DPRD Banten Dorong Pengawasan Pekerja Anak di Bawah Umur Diperkuat

Date:

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten, menggelar diskusi soal Penguatan Kelembagaan Perlindungan Bagi Pekerja Anak dengan Komisi V DPRD Banten. (BantenHits.com/Tolib)

Serang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten meminta dinas terkait memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang mempekerjakan anak di bawah umur dalam upaya penguatan kelembagaan perlindungan eksploitasi bagi pekerja anak.

Hal itu disampaikan Koordinator Komisi V DPRD Banten pada saat diskusi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten, Serang, Selasa 24 November 2020.

Cak Nawa sapaan akrab Nawa Said mengatakan, secara regulasi sudah disediakan, namun dalam pengawasam yang dilakukan pemerintah baik Provinsi ataupun Kabupaten/Kota cenderung sangat kurang. Kata dia, biasanya anak di bawah umur itu bekerja pada perusahaan yang tidak tercatat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Pernah ada kejadian perusahaan kembang api meletus ternyata banyak anak yang bekerja, problemnya itu pengawasan bukan regulasi,” kata Cak Nawa yang juga Wakil Ketua DPRD Banten.

Dirinya juga mengaku pemerintah sangat dilematis dengan survey yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dengan angka penganguran. Pasalnya, dalam survey BPS yang masuk kategori pengangguran itu dari umur 15 tahun, sedangkan diusia tersebut masih masuk kategori anak di bawah umur.

“Kita agak dilematis, BPS yang penganguran itu anak usia 15 sampai ke atas, menurut BPS angkatan kerja sudah masuk orang yang sudah bekerja, kayaknya BPS pakai ilmu fikih classic. Ada usia 15, 18 dan 20 tahun yang masuk kategori di bawah umur,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat Banten itu juga mengaku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah mempunyai program dalam rangka melindungi anak dibawah umur agar diusianya mendapatkan hak-haknya, seperti pendidikan dan lainnya.

“Hampir seluruh OPD di Banten melakukan perlindungan terhadap anak, Pemprov sudah meletakan dasar yang cukup bagus, belum lagi Pemprov dalam visinya itu, ada di misi pendidikan, Pergub nomor 31 tahun 2018 program sekolah gratis, biaya penyelenggaran dari APBD bahkan rencana tahun 2021 untuk bantuan sekolah swasta di kaitkan dalam rangka supaya anak usia sekolah mendapatkan akses pendikan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina mengaku sampai dengan saat ini pihaknya tidak mempunyai data anak di bawah umur yang bekerja di perusahaan.

“Itu dia, kalau data pekerja anak harus terjun sendiri mengecek dan mendata dan otomatis data yang kita miliki itu dasar buat kita. Kalau kita bertanya gak pernah yang mau ngasih itu, karena ada pelanggaran, padahal data kita harus survey langsung, di UUD nomor 13 tahun 2003, diperbolehkan untuk pekerja ringan,” katanya kepada media di raung kerjanya.

Nina juga mengaku, dukungan secara kebijakan pemeirtah sudah ada tinggal aplikasi di lapangan seperti pemgawasan harus ditingkatkan oleh Kabupaten/Kota.

“Aplikasi di lapangan ini untuk bersama-sama melakukan aksi masa, jadi kalau kemarin saja di normal itu terjadi maslah di masa pandemi lebih ditingkatkan, diawali oleh mereka untuk mengecek atau sidak dan lainnya, kita coba pembentukan terpadu berbasis masyarakat, meletakan bagaimana anak tumbuh kembang lebih baik,” ungkapnya.

Meski demikian, Nina menegaskan, dalam upayanya DP3AKKB mempunyai kegiatan mengenai anak mulai pencegahan, penanganan hingga perlindungan khusus.

“Hak-hak anak itu dipenuhi, hak dia bermain dan mendapatkan pendidikan kesehatan informasi yang layak anak. Kalau itu di jalanin, ada stop perkawinan anak juga kalau kita tidak tekan sumbangsih kemiskinan,” tuturnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) dan Kementrian Desa sudah menandatangi kerjasama dalam upaya peningkatan perlindungan anak.

Editor: Mursyid Arifin 

Author

  • Tolib

    Pernah menjadi tokoh mahasiswa selama kurun perkuliahan 2015-2019, pria asal Banten Selatan ini memutuskan pilihan hidup menjadi jurnalis setelah lulus kuliah. Tolib memiliki ketertarikan pada dunia kepenulisan.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...