Baduy Dalam ‘Lockdown’ sampai Mei 2021, Ada Apa?

Date:

Ilustrasi. Warga Baduy saat melaksanakan Seba di pendopo Lebak. (Dok. Banten Hits)

Lebak- Saba Baduy Dalam ditutup sementara selama 3 bulan dari kunjungan wisatawan. Bukan tanpa alasan, mereka menerapkan kebijakan tersebut lantaran tengah melaksanakan tradisi Kawalu atau Puasa.

Selama Kawalu, Baduy Dalam akan tertutup untuk publik mulai dari 13 Februari – 14 Mei 2021.

“Iya benar untuk 3 bulan ke depan, Saba Budaya Baduy Dalam ditutup,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin kepada awak media, Selasa, 9 Februari 2021.

Tradisi Kawalu, menurut Imam disebut juga puasa. Yang mana tradisi ini dilakukan selama tiga bulan setiap tahunnya (pada bulan Kasa, Karo, Katiga).

Pada saat Kawalu, wisatawan tujuan berwisata tidak diperkenankan datang berkunjung ke perkampungan Suku Baduy Dalam. Hal itu berdasarkan Keputusan Tangtu Tilu Jaro Tujuh Lembaga Adat Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.

Meski demikian, tamu khusus tetap diperkenankan saba baduy dalam dengan jumlah tertentu.

“Tamu pemerintah dinas diizinkan 1 sampai dengan 5 orang, dengan menerapkan prokes, tamu pribadi diizinkan 1 sampai 2 orang. dengan menerapkan Prokes. Adapun tamu rombongan ditutup Selama Bulan Kawalu dan PSBB,”tuturnya.

“Lalu bagaimana dengan Baduy Luar? Masih bisa dikunjungi, tapi setelah PSBB di Kabupaten Lebak berakhir,”tambahnya.

Sementara itu Kades atau Jaro Kanekes, Saija mengatakan ketika Kawalu, wisatawan dilarang masuk ke Baduy Dalam.

“karena sedang berpuasa (Kawalu). Terhitung tanggal 1 Kawalu Tembey sampai 1 Safar,”katanya.

Wisatawan dilarang mengunjungi tiga kampung Baduy Dalam.  Yaitu Kampung Cibeo, Cikartawana, dan Kampung Cikeusik, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.

Larangan kunjungan wisatawan mengunjungi Baduy karena memang masih PSBB karena pandemi Covid 19. Serta hasil musyawarah bersama Tangtu Tilu Jaro Tujuh (Puun) dan Pemerintah Desa Kanekes. 

“Baduy dalam ditutup selama tiga bulan larangan. Terkecuali memang ada tamu dari instansi pemerintahan dan tamu yang mempunyai niat tujuan khusus (ziarah),” ucap Jaro Saija.

“Kalau puasa itu tapa, jadinya nyepi begitu. Tidak boleh diganggu karena memang sedang melaksanakan tapa,”sambungnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...