Berita Jakarta – Warga Jawa Barat (Jabar) menjadi yang terbanyak terjerat pinjaman online (pinjol). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pada bulan Juli 2023 jumlah utang pinjol dengan akun warga Jawa Barat mencapai Rp 15,24 triliun.
Jumlah utang pinjol warga Jawa Barat tersebut menjadi yang terbesar. Setelahnya ditempati Jakarta dengan nilai utang pinjol Rp 11,36 triliun. Jumlah pengutang di Jakarta berjumlah 2,72 juta akun warga Jakarta.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, menyatakan bahwa angka tersebut memiliki potensi untuk terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, yang juga menandakan peningkatan daya beli masyarakat.
Dana yang berasal dari pinjol yang telah terdaftar di OJK dapat menjadi opsi bagi masyarakat yang membutuhkan dana dengan cepat, namun mengalami kesulitan untuk mengakses kredit dari lembaga perbankan.
“Orang-orang yang bekerja di sektor informal akan sulit mengajukan dana kepada perbankan. Untuk kegiatan usaha juga, mereka tidak bisa pinjam uang dari bank tanpa jaminan,” kata Sunu, dikutip Suara.com–jaringan BantenHits.com–dari Antara, Minggu, 17 September 2023.
Digunakan untuk Keperluan Konsumtif
Sama seperti di tingkat nasional, sekitar 60 persen dari total pinjol yang diberikan digunakan oleh peminjam untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, sedangkan hanya 40 persen yang digunakan untuk kebutuhan produktif.
Sambil terus meningkatkan penyaluran pendanaan, pelaku industri juga berupaya agar kredit macet pinjol, yang diukur dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90), dapat terus dijaga di bawah batas maksimal yang ditetapkan OJK sebesar 5 persen.
Di Jakarta sendiri, tingkat wanprestasi 90 hari pinjol per Juli 2023 masih tergolong aman, yakni sebesar 3,10 persen.
Direktur Pengawasan Fintech OJK, Tris Yuliana, menyebut bahwa aplikasi fintech peer to peer lending sebenarnya juga dapat menjadi wadah berinvestasi bagi masyarakat dengan menjadi lender atau penyedia dana.
OJK mencatat bahwa di Jakarta, sekitar 7,93 juta akun di aplikasi finteh yang terdaftar oleh OJK telah menjadi penyalur pinjaman, dengan jumlah dana yang disalurkan mencapai Rp 13,34 triliun.
Sumber: Suara.com