Berita Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaunching dan menyosialisasikan bentuk fisik Kartu Kredit Indonesia (KKI) bagi lingkup pemerintah daerah Kota Tangerang di halaman Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Senin, 22 April 2024.
Diterbitkannya KKI tersebut, selain mengikuti instruksi Peraturan Presiden yang sudah ada, juga untuk mendorong kemudahan proses pengeluaran biaya daerah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, KKI sesuai arahan presiden untuk percepatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam proses penyelenggara pembelanjaannya itu didorong juga salah satunya dengan kartu kredit pemerintah daerah.
“Jadi pembayaran pembayaran transaksi langsung oleh dinas itu menggunakan KKPD ini. Dari hasil kerjasama dengan Bank Jabar ini kita menghadirkan KKI untuk penggunaan Pemkot Tangerang,” kata Nurdin usai apel dan launching KKI.
Menurut Nurdin, dengan adanya KKI yang difasilitasi oleh BJB ini akan mempermudah proses administrasi pembelanjaan daerah bagi setiap dinas yang ada di lingkup pemerintah daerah Kota Tangerang.
“Mulai dari perjalanan dinas yang pakai LKP itu akan terecord, baik jumlah biaya tiket, biaya hotel dan sebagainya itu terlihat semua. Begitu juga baik untuk teman teman disekolah, mereka membelanjakan dan BOS untuk perlengkapan alat tulis kerja (atk) pun pakai LKP. Jadi semua transaksi itu dapat memperkuat proses transparansi pengeluaran keuangan daerah,” ujarnya.
Nurdin menambahkan, Kartu Kredit Indonesia akan di dorong ke semua dinas di lingkungan Pemkot Tangerang supaya proses administrasi lebih mudah dan pengeluaran biaya pembelanjaan di setiap dinas pun semakin transparan.
“Kalau untuk saat ini baru 10 dinas yang menggunakan. Ini semua mengikuti instruksi arahan pak presiden langsung,” ucapnya.
Sementara, Adi Arif wibawa, selaku Pimpinan BJB wilayah empat mengatakan penggunaan kartu kredit Indonesia ini digunakan untuk pembelanjaan barang dan jasa dalam negeri.
“Jadi dari sisi pengeluaran pembelanjaan barang dan jasa pemerintah daerah itu bisa diefisiensikan, semua belanja daerah itu bisa menggunakan KKI. Dimana, pemerintah kota Tangerang sudah bermitra dengan bank BJB,” terangnya.
Untuk saat ini, lanjut Adi, di Pemkot Tangerang sendiri baru 10 OPD yang menggunakannya. Ke depannya diharapkan seluruh OPD menggunakan KKI.
“Dan itu akan berlaku di wilayah Banten dan juga Jawa Barat,” jelasnya.
Adi menambahkan, dengan adanya KKI ini, semua pengeluaran itu akan terekam jejaknya dan sudah pasti nantinya pun pemerintah kota akan meminta kepada BJB pada saat melakukan rekonsiliasi.
Jika nanti ada pelanggaran, lanjut Adi, itu nanti akan dikembalikan lagi kepada inspektorat. Karena, BJB Itu hanya sekedar sarananya saja.
“Pada saat nanti ada pelanggaran penggunaan segala macem, mungkin masing masing pemerintah kota akan ada yang menindak lanjutinya,” jelasnya.
“Satu OPD itu satu kartu kredit, untuk jumlah limitnya itu mulai dari 200juta sampai 1 milyar,” pungkasnya.