Berita Tangerang – Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN diminta turun ke Kabupaten Tangerang untuk menelusuri siapa sesungguhnya pemasang baliho bergambar Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dengan narasi politik terkait Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.
Hal tersebut disampaikan Ari Sudrajat, warga Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang yang pada Rabu, 17 April 2024 melaporkan Moch. Maesyal Rasyid ke KASN terkait dugaan netralitas ASN.
Ari menyebut, kualitas foto yang digunakan pada baliho bergambar Sekda Kabupaten Tangerang, merupakan foto dengan kualitas bagus karena memiliki resolusi tinggi.
“Jika KASN ke Kabupaten Tangerang menelusuri, kan ketauan. Jika warga yang masang kan minimal warga punya file foto tersebut,” kata Ari kepada BantenHits.com, Senin sore, 22 April 2024.
“Karena untuk mengungkap siapa yang masang baliho mustahil kan terduga mengaku,” sambungnya.
Ari menduga, maraknya baliho Sekda Kabupaten Tangerang merupakan manuver politiknya menjelang Pilkada Kabupaten Tangerang dengan menggunakan kekuasaannya.
“Harusnya Sekda melarang jika balihonya dipasang oleh orang atau kelompok tertentu, karena dirinya adalah seorang ASN. Karena ada aturan etika yang harus dipatuhi,” tegasnya.
“Pelanggaran kode etik dimaksud termasuk pula pelanggaran kode etik pada Pasal 11 huruf c PP 42/2004 yaitu etika terhadap diri sendiri yang mencakup menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan,” bebernya.
Ari menyarankan, jika Moch. Maesyal Rasyid memiliki ambisi untuk maju pada Pilkada Kabupaten Tangerang 2024-2029, sebaiknya dia mundur dari ASN atau dari jabatan sebagai Sekda Kabupaten Tangerang untuk menghindari konflik kepentingan.
Sebelumnya, KASN akan menindaklanjuti laporan Ari Sudrajat, warga Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang yang mengadukan dugaan pelanggaran etika sebagai ASN yang dilakukan Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid.
Hal tersebut ditegaskan, Asisten Bidang Pengaduan KASN, Agustinus Sulistyo saat dihubungi BantenHits.com melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, Kamis sore, 18 April 2024.
“Segera kami tindaklanjuti,” kata Agustinus.
Dalam penanganan aduan semacam itu, lanjutnya, KASN akan terlebih dahulu melakukan analisis terhadap laporan yang dilayangkan warga. Selanjutnya, KASN akan melakukan klarifikasi terhadap terlapor dan melakukan koordinasi dengan pimpinan KASN.
“Setelah itu kami analisis hasilnya dan memberikan rekom,” ungkap Agustinus
Selain dilaporkan ke KASN, Ari Sudrajat juga meminta agar Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono melakukan penindakan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Moch. Maesyal Rasyid.
Ari mengungkapkan, pelaporan dilakukan dirinya atas dugaan pembiaran pemasangan baliho Moch.Maesyal Rasyid sebagai calon Bupati Tangerang 2024 yang marak di Kabupaten Tangerang. Selain itu, Maesyal Rasyid yang merupakan seorang ASN juga diduga melakukan kampanye dini.
“Latar belakang laporan saya kaitannya dengan dugaan pelanggaran etika Sekda sebagai seorang ASN yang secara terang-terangan diduga berkampanye dini (dengan) membiarkan (pemasangan) APK baliho, billboard berbau politik dan bahkan ada dugaan pembagian sembako bergambar dirinya dengan narasi politik,” kata Ari saat dihubungi BantenHits.com lewat WhatsApp, Kamis siang, 18 April 2024.
Ari yang juga pendiri Benteng Rakyat Tangerang atau Bentang meminta agar KASN segera menelusuri dugaan pelanggaran etika tersebut karena hal tersebut rentan dengan konflik kepentingan.
“Kami minta KASN dan Pj Bupati Tangerang tidak membiarkan seorang ASN menyalahi aturan apalagi sampai diduga melakukan kampanye terselubung meminta dukungan pencalonan dirinya pada Pilkada 2024,” tegasnya.
BantenHits.com sudah berusaha meminta tanggapan Moch. Maesyal Rasyid tapi tak direspons.