Berita Tangerang – Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang, Bekasi, digegerkan dengan penemuan jasad wanita paruh baya di dalam sebuah koper yang disimpan di semak-semak.
Identitas jasad wanita malang di dalam koper itu kemudian diketahui berinisial RM (50), warga Kota Bandung, Jawa Barat.
Polisi gabungan dari Polsek Cikarang Barat, Polres Bekasi dan Polda Metro Jaya pun melakukan serangkaian penyelidikan.
Rabu, 1 Mei 2024, polisi akhirnya berhasil menangkap pembunuh wanita dalam koper tersebut. Pelaku Ahmad Ariif R (29). Dia ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Menikah di Kabupaten Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Arry Syam Indradi mengatakan pelaku baru melaksanakan akad nikah di wilayah di Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang pada 17 Maret 2024 lalu.
“Tanggal 17 Maret 2024 akad nikah di Kabupaten Tangerang,” kata Ade Arry saat dihubungi BantenHits.com, Kamis, 2 Mei 2024.
Rencanannya, lanjut Ade Arry, pelaku dan pasangannya akan menggelar resepsi di Palembang, Sumatera Selatan, pada 5 Mei 2024 mendatang.
Pelaku dan korban diketahui sama-sama bekerja di sebuah perusahaan makanan yang ada di Kabupaten Tangerang. Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.