Berita Tangerang – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI Perwakilan Banten meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus berinovasi meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Tangerang.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Banten, Selasa, 14 Mei 2024.
Berdasarkan LHP BPK tersebut, Pemkab Tangerang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-16 secara berturut-turut. Penyerahan LHP dengan raihan WTP tersebut diterima Pj Bupati Tangerang, Andi Ony dengan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.
Memacu Lebih Baik
Dede Sukarjo berharap, WTP ke-16 yang diraih Pemkab secara berturut-turut memacu Pemkab Tangerang lebih baik dalam menciptakan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Jadi ini merupakan opini yang ke-16 kali secara berturut-turut bagi pemerintah Kabupaten Tangerang. Semoga apa yang telah diraih menjadi semangat dan pemicu untuk Tangerang lebih baik lagi dalam menciptakan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Dede dilansir laman resmi Pemkab Tangerang.
Atas raihan itu, Dede menyampaikan selamat dan mengapresiasi seluruh jajanan Pemkab Tangerang yang berhasil mempertahankan opini WTP 16 kali berturut-turut.
“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan seluruh jajarannya yang telah mampu mepertahankan WTP ke-16 secara berturut-turut. Terus berinovasi meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Minta OPD Lakukan Perbaikan dan Penyempurnaan
Pj Bupati Andi Ony mengungkapkan rasa syukur atas raihan opini WTP selama 16 kali berturut-turut sejak 2008. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD dan BPK RI atas kerja keras dan usahanya sehingga kembali opini WTP terhadap LKPD Tahun Anggaran 2023.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-16 kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Banten. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD dan BPK RI Perwakilan Banten yang telah melakukan pemeriksaan dan juga arahan serta bimbingannya dalam rangka penyempurnaan penggunaan dan pemberian sajian dalam laporan keuangan,” ucap Andi Ony.
Pemkab Tangerang, lanjut Andi, berkomitmen dan patuh terhadap segala bentuk rekomendasi dan arahan lebih lanjut terkait hasil LHP yang diberikan BPK RI terhadap LKPD tahun Anggaran 2023. Untuk itu dia meminta seluruh OPD agar segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan sesuai hasil rekomendasi yang diberikan.
Menurut dia, segala kemungkinan yang terjadi dalam mengatasi kendala teknis dan kendala lainnya, OPD diharapkan aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan inspektorat dan BPK RI sehingga tidak terjadi lagi penyajian laporan yang kurang lengkap dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tentu saja ke depan, masih banyak dan harus dan terus kita sempurnakan lagi dalam hal perbaikan tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan yang lebih baik lagi ke depannya. Kami juga akan segera menindaklanjuti segala macam temuan dari hasil pemeriksaan BPK, agar Pemkab Tangerang bisa lebih transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Ia berpesan kepada seluruh OPD dan jajarannya di Lingkup Pemkab Tangerang untuk memanfaatkan momentum raihan opin WTP ke-16 kali secara berturut-turut tersebut untuk lebih mendorong semangat, fokus dan transparan terhadap peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat.