Pengembang di Tangsel Ditagih Fasos-Fasum

Date:

 

Banten Hits.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera memanggil para pengembang di kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang ini, terutama mereka yang belum menunaikan kewajiban penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos dan Fasum)

Demikian dikatakan Iwan Rahayu, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangsel, Jumat (24/5/2013),dalam acara pembahasan empat Raperda, di Bintaro.

Menurut Iwan karena masih banyak pengembang yang tidak melaksanakan kewajiban penyerahan Fasos/Fasum itu, maka kini DPRD Kota Tangsel sedang menggodok Raperda soal penyelenggaraan perumahan dan permukiman.

“Sebelum ada Raperda banyak pengembang yang belum menyerahkan Fasos/Fasum. Maka kami akan panggil mereka, karena masih pada punya hutang,” ucapnya.

Menurut Iwan, pemanggilan itu terpaksa dilakukan karena Kota Tangsel kekurangan ruang terbuka hijau (RTH).

“Kami akan inventarisir siapa pengembang yang belum menyerahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Iwan, dengan dibuatnya raperda soal penyelenggaraan perumahan dan permukiman, maka Kota Tangsel menjadi satu-satunya kota yang mengatur masalah properti tersebut di Indonesia.

“Ini luar biasa. Draft Raperda yang diusulkan dinas tata kota ini harus mendapat masukan dari pihak lain seperti Kementerian Pekerjaan Umum, agar sempurna,” ucapnya.

Sebagai sebuah wilayah, kata Iwan, Kota Tangsel adalah kota baru yang perkembangannya sangat pesat, khususnya di sektor properti. Karena itu perlu diatur agar pembangunan yang ada terencana, dan meningkatkan keindahan kota.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...