AMK Harap Hakim MK Tidak Putus PSU

Date:

Bantenhits.com – Calon Walikota nomer urut 4 pada Pemilukada Kota Tangerang, Ahmad Marju Kodri (AMK) yang mendapatkan suara paling buncit pada pertarungan Pemilukada Kota Tangerang yang digelar 31 Agustus lalu tidak berambisi Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengeketa Pemilukada Kota Tangerang dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

” Saya tidak berambisi ada PSU yang terpenting bagi saya adalah kepentingan masyarakat Kota Tangerang tidak ada yang terabaikan,” kata AMK, Rabu (23/10/2013).

AMK juga mengatakan memang saat ini yang bisa tau PSU ataupun tidak adalah MK sendiri, akan tetapi AMK berharap para hakim MK dapat memutus masalah sengketa Pemilukada Kota Tangerang ini dengan bijak.

” Putusan MK nantinya jangan menyusahkan masyarakat Kota Tangerang harapan saya, nyusahin disini maksudnya jangan sampe efek putusan akan membuat suasana tidak kondusif, menimbulkan banyak pertanyaan dan menimbulkan konflik horizontal,” tegasnya.

Pelaksanaan putusan sela oleh KPU Banten dengan dilakukannya verifikasi dan tes kesehatan terhadap ia dan pasangannya, Gatot Suprijanto serta pasangan nomer urut 1 Harry Mulya Zein (HMZ) – Iskandar diharapkan dapat menjadi dasar legitimasi dari keputusan MK.

” Dengan verifikasi dan tes kesehatan kami, semoga menjadi legitimasi, dimana hak dan kewajiban pasangan calon semuanya telah dilakukan,” pungkasnya (Riani)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...