KPU Banten Serahkan Hasil Verifikasi

Date:

Bantenhits.com – Setelah melakukan putusan sela yang diketuk Mahkamah Konstitusi (MK) 1 oktober lalu, Selasa (21/10/2013) KPU Provinsi Banten menyerahkan hasil verifikasi dan hasil tes kesehatan yang dilakukan pada pasangan calon nomer urut 1, Harry Mulya Zein – Iskandar (HMZ) dan nomer urut 4, Ahmad Marju Kodri (AMK) – Gatot Suprijanto (GS).

” Sudah selesai. Hari ini hasilnya kami kirimkan ke MK,” kata Ketua Pokja Kampanye KPU Provinsi Banten, Saiful Bahri saat dihubungi melalui pesawat telepon.

Bantenhits.com – Setelah melakukan putusan sela yang diketuk Mahkamah Konstitusi (MK) 1 oktober lalu, Selasa (21/10/2013) KPU Provinsi Banten menyerahkan hasil verifikasi dan hasil tes kesehatan yang dilakukan pada pasangan calon nomer urut 1, Harry Mulya Zein – Iskandar (HMZ) dan nomer urut 4, Ahmad Marju Kodri (AMK) – Gatot Suprijanto (GS).

” Sudah selesai. Hari ini hasilnya kami kirimkan ke MK,” kata Ketua Pokja Kampanye KPU Provinsi Banten, Saiful Bahri saat dihubungi melalui pesawat telepon.

Dikatakan Saiful hasil yang diserahkan ke MK sudah terlebih dahulu diperiksa oleh KPU Pusat Senin (21/10/2013) kemarin. Dan hasilnya ada beberapa masukan perbaikan.

” Ada yang diperbaiki, tapi sudah final hari ini sesuai dengan batas waktu yang diberikan MK,” ucapnya ditelepon.

Setelah menyerahkan hasil berkas verifikasi dan tes kesehatan ke MK, Saiful mengaku kini KPU Provinsi Banten hanya tinggal menunggu jadwal sidang putusan yang akan ditetapkan MK. ” Sekarang kita tunggu saja jadwalnya,” katanya.
 
Sementara itu, Arief R Wismansyah sebagai pihak terkait dalam sengketa Pemilukada Kota Tangerang mengatakan berharap putusan MK yang akan diketuk beberapa waktu mendatang menjadi keputusan terbaik bagi Kota Tangerang demi terciptanya kondusifitas.

” Saya berharap hakim MK dapat memutus berdasarkan azaz keadilan, dan melihat seluruh kasus secara bulat serta putusan nantinya akan menjadi yang terbaik bagi seluruh warga Kota Tangerang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pasangan nomer urut 5, Arief R Wismasyah – Sachrudin menjadi pihak terkait dalam sengketa Pemilukada Kota Tangerang dimana pasangan ini telah menjadi pemenang dengan perolehan suara mencapai 48,01 persen mengalahkan empat pesaing lainnya.

Kemenangan pasangan yang diusung Demokrat,Gerindra dan PKB ini digugat dua pasangan lain dengan substansi adanya tahapan proses yang tidak dilakukan calon.

KPU selama 21 hari telah melakukan verifikasi dan tes kesehatan kepada dua pasangan calon yang dipermasalahkan di MK dan menjadi putusan sela MK pada 1 Oktober 2013 lalu saat masih dipimpin Akil Mochtar yang kini menjadi tersangka dalam kasus suap yang salah satunya melibatkan adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah, Tubagus Chaeri Wardhana yang juga kini menjadi tersangka KPK (Riani)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Empat KPU di Banten Tetapkan DPS, Pemilih di Bawah Usia 17 Tahun Boleh Mencoblos Asal …

Lebak - Empat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan...

KPU Banten Pastikan PSU Tak Hambat Pleno Rekapitulasi di Tingkat PPK

Serang - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2018 di...

Buka Pendaftaran Balon Bupati Tangerang, KPU Beri Kebebasan Parpol Asal…

Tangerang - Mengawali tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU)...

KPU Tandatangani MoU Kerjasama dengan RSUD Kabupaten Tangerang

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menandatangani...