Polisi Tangkap Pengecer Judi Togel di Tangerang

Date:

Tangerang – Tim Buser Polsek Kelapa Dua menangkap Febri Ruanto Gultom (35), seorang pengecer judi togel yang selama ini kerap meresahkan masyarakat, di Jalan Lombok Raya, Kelurahan Cibodasari, Kota Tangerang, Rabu (1/2/2017). Febri memang dikenal warga sebagai pengecer nomor ‘cantik’ di wilayah Perumnas II Tangerang.

 

“Berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku,” kata Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Mansuri, Minggu (5/2/2017).

Saat diinterogasi, Febri mengaku, dalam sehari ia mampu meraup keuntungan sebesar Rp2 dari bisnis terlarangnya tersebut. Febri memperoleh untung sebesar 10 persen dari berdagang kupon togel.

“Bos dia namanya Ringgo, agen besar di Tangerang,” sebut Mansuri.

Dari tangan Febri, polisi menyita tas berisi 2 handphone, 13 lembar kupon judi togel, 4 lembar kertas rekapan judi togel dan satu bundel rekapan kosong beserta kalkulator. Polisi menjeratnya dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...