Tangerang – Desakan untuk menelusri penyebab kematian massal petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau KPPS yang mencapai 554 pada Pemilu 2019 ini disuarakan sejumlah elemen.
PP Muhammadiyah menyebutkan, alasan kematian para petugas Pemilu 2019 karena kelelahan tidak bisa dibenarkan. Sementara, Majelis Nasional Koprs Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) mendorong dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF).
Bahkan, Unit Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, siap bekerja sama dengan seluruh Fakultas Kedokteran di Jawa Timur, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran di seluruh Jawa Timur, RSUD Dr. Soetomo, Rumah Sakit Universitas Airlangga dan seluruh stake holder terkait untuk melakukan penelitian medis terhadap kejadian ini khususnya di Jawa Timur.
Bukan Kelelahan
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, pihaknya menemukan indikasi kalau korban yang meninggal bukan karena kelelahan, sehingga perlu ada Penelaahan secara empiris dalam kematian ratusan petugas KPPS.
“Hasil kajian dari dokter-dokter muhammadiyah, yang menganggap alasan kematian karena kelelahan bukan alasan medis yang dapat dibenarkan, sehingga perlu diketahui sebab kematian,” kata Trisno seperti dilansir tirto.co.id, Jumat, Mei 2019.
“Kami menganggap masalah kematian ini sebagai kejadian luar biasa yang patut untuk mendapatkan jawaban atas masalah kematian petugas pemilu,” sambungnya.
Tragedi Memilukan
MN KAHMI mengajak segenap semua pihak peduli terhadap peristiwa meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pengawas pemilu, anggota kepolisian saat menjalankan tugas pada Pemilu Serentak 2019.
“Tidak berhenti pada wacana dan pernyataan keprihatinan semata, namun perlu membangun komitmen dan perhatian bersama agar misteri jatuhnya korban jiwa segera terungkap,” kata Koordinator Presidium MN KAHMI, Hamdan Zoelva seperti dilansir sindonews.com, Jumat, 10 Mei 2019.
Menurut Hamdan, meninggalnya banyak petugas pemilu merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan dan mencederai penyelenggaraan Pemilu 2019.
KAHMI, lanjut Hamdan, mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap meninggalkan para petugas pemilu.
“Langkah tersebut tidak saja untuk menciptakan ketenangan dan mengakhiri berbagai spekulasi di masyarakat, tetapi juga dimaksudkan untuk antisipasi ke depan agar tragedi kemanusiaan tersebut tidak terulang kembali,” tutur Hamdan.
Hamdan juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilu untuk menciptakan desain pemilu yang lebih tepat, bermartabat, berkeadilan, dan yang manusiawi.
Demi Kepentingan Masyarakat dan Bangsa
Ketua Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Poedjo Hartono mengungkapkan, penelitian medis terhadap kejadian ini penting dilakukan untuk mendapatkan bukti ilmiah.
“Dengan harapan ada bukti ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat dan bangsa,” katanya Poedjo dalam keterangan tertulis Kamis 9 Mei 2019 seperti dilansir tempo.co.
Mereka pun mengusulkan pemilu yang akan datang, untuk terlebih dahulu melakukan kesehatan fisik dan psikologis bagi calon petugas KPPS dengan mempertimbangkan faktor usia, faktor penyakit yang pernah diderita, terutama penyakit degeneratif, penyakit menular tertentu. Seperti TBC, paru-paru, hepatitis kronis, dan sebagainya.
Selain itu mereka juga mengusulkan adanya pelayanan kesehatan bagi petugas KPPS, memperkecil beban kerja, serta pemberian asuransi kesehatan atau kematian.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana