Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak akan melanjutkan pembangunan Pasar Gajrug di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Padahal proses pembangunan pasar tradisional itu sempat mangkrak beberapa tahun lalu.
Tak tanggung-tanggung sekitar Rp8,6 miliar disiapkan pemerintah untuk menyambung proses pembangunan pasar yang digadang-gadang berkelas A dan berlisensi SNI.
“Anggarannya sudah disiapkan Rp 8,6 miliar. Rencananya tahun ini akan mulai dilaksanakan. Untuk APBN tidak memberikan lagi, karena yang sebelumnya dianggap gagal tidak bisa menyelesaikan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagaps) Lebak, Dedi Rahmat, Rabu, 19 Februari 2020.
Menurut Dedi, Pembangunannya sendiri menjadi tanggungjawab pemerintah daerah lantaran pada proses sebelumnya proses pembangunan tidak selesai.
“Dulu kenapa sampai telat, karena menunggu hibah yang harus ditandatangani oleh Presiden karena di atas Rp1 miliar. Sekarang sudah ada dan sudah dianggarkan, mungkin sekarang sudah mulai lelang,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, pembangunan Pasar Gajrug sebelumnya didanai APBN Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp16 miliar. Tetapi dalam perjalanannya, pembangunan pasar yang masuk dalam program Presiden Jokowi membangun 1000 pasar di Indonesia tersebut tak bisa diselesaikan dan mangkrak.
Bahkan proyek itu sempat masuk dalam penyelidikan Kejari Lebak, meski akhirnya dihentikan di tengah jalan karena Korps Adhyaksa menghentikan penyelidikan. Penghentian penyelidikan diklaim setelah pihak pelaksana pembangunan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 731 juta.
Editor: Fariz Abdullah