Tangerang – Teguh Mahesa alias Ganyong sudah malang melintang di dunia kejahatan di Tangerang. Tercatat, pria yang kerap membawa senjata tajam ini sudah 25 kali merampok di Tangerang.
Jumat, 28 Februari 2020, menjadi akhir petualangan Ganyong. Dia tak berkutik saat disergap jajaran Polsek Sepatan.
Dikutip BantenHits.com dari Tempo.co, Ganyong terpaksa ditembak kakinya karena mencoba kabur saat diminta menunjukkan lokasi perampokan.
“Modusnya melakukan pencurian saat pemilik rumah sedang beristirahat atau tidur, kadang saat pemilik rumah sedang tidak berada di rumah,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 1 Februari 2020.
Yusri mengatakan, pelaku dalam aksinya selalu membekali diri dengan senjata tajam dan beraksi seorang diri. Belum diketahui apakah ada korban yang pernah pelaku lukai saat beraksi.
Penangkapan terhadap Teguh dilakukan setelah polisi mendapat laporan mengenai perampokan di sebuah rumah di Pondok Dadap, Sepatan, Tangerang. Dalam aksi yang dilakukan pada bulan Februari 2020, Teguh menggondol barang elektronik, pianika, dompet, dan uang tunai.
“Korban mengalami kerugian total Rp 20 juta,” ujar Yusri.
Polisi pun segera melakukan pengejaran terhadap tersangka pada Jumat lalu. Saat digerebek di tempat persembunyiannya, Teguh tak melawan. Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam yang digunakan untuk merampok.
Namun saat digelandang ke TKP perampokan, Teguh melarikan diri. Polisi pun menembaknya pada kaki kiri agar buruannya tak lepas.
“Pelaku alias si perampok kami jerat dengan pasal 365 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan,” kata Yusri
Editor: Darussalam Jagad Syahdana
Sumber: Tempo.co