Tangerang – Puskesmas dan rumah sakit yang berada di Kota Tangerang diminta mencermati dengan saksama setiap pasien yang yang memiliki gejala demam, batuk dan sesak nafas. Rumah sakit bahkan diminta memperketat pengamatan dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang jika menemukan pasien dengan gejala klinis seperti itu.
Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Kesehatan Kota Tangerang Nomor 443/284/P2P/DINKES/2020 Tentang Kewaspadaan Terhadap Corona Virus Deaseas (Covid-19). Surat tersebut diterbitkan Senin, 2 Maret 2020 dan ditandatangani Kepala Dinkes Kota Tangerang Liza Puspadewi.
“Puskesmas agar meningkatkan surveilans secara intensif terhadap setiap orang yang dalam status pemantauan. Galang koordinasi semua lintas program dan lintas sektor,” demikian termaktub dalam surat edaran itu.
Dinkes juga meminta seluruh camat dan lurah di Kota Tangerang membantu puskesmas dan rumah sakit dalam memberikan edukasi kepada warga mengenai pencegahan Covid-19.
Warga Kota Tangerang juga diimbau meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi dan seimbang, serta istirahat yang cukup.
“Optimalisasi perilaku hidup bersih dan sehat, menerapkan etika batuk dengan menggunakan masker dan menutup mulut dan hidung dengan lengan bagian dalam atau menutup mulut dan hidung dengan tisu kemudian membuang ke tempat sampah,” jelas surat edaran itu.
Sebelumnya, Dinkes Kota Tangerang memastikan tengah memantau 17 warga Kota Tangerang yang baru pulang dari Korea Selatan, Taiwan, dan China. Tiga negara tersebut diketahui termasuk negara terjangkit virus corona (SARS-Co-V-2) yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana