Lebak- Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lebak kembali mengalami penambahan, Selasa, 25 Agustus 2020. Jumlahnya mencapai 34 orang.
Angka terkonfirmasi bertambah setelah sopir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak dinyatakan terpapar Covid-19 hasil swab test.
“Benar ada penambahan kasus terkonfirmasi, lelaki berusia sekitar 43 tahun,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lebak, Firman Rahmatullah kepada awak media.
Lelaki tersebut merupakan pasien L-34. Ia sempat di dirawat di RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung. Karena gejala yang dialami, dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.
“Karena hasilnya reaktif maka dilakukan swab dan hasilnya keluar hari ini, positif Covid-19. Kami akan lakukan tracking untuk mendapat kontak erat dari pasien,”terangnya.
Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin, membenarkan, jika hasil swab tes sopirnya positif Covid-19.
“Iya benar, hasilnya begitu. Yang bersangkutan sudah dua minggu istirahat dulu di rumah, kalau dengan dirawat di rumah sakit 3 minggu,” kata Ujang.
Menyusul sopirnya positif, rapid test akan dilakukan kepada seluruh pegawai Disdukcapil.
“Ini sekarang sedang dipersiapkan untuk dilakukan rapid,” ucapnya.
Editor: Fariz Abdullah