Lebak– Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana nampaknya tak main-main memberantas Covid-19 di Kabupaten Lebak. Bagaimana tidak, Ia gencar blusukan ke daerah-daerah di wilayah hukum Polres Lebak untuk memastikan masyarakat taat protokol kesehatan (Prokes).
Teranyar, pentolan korps bhayangkara di Kabupaten Lebak ini telah membentuk beberapa Satuan Tugas (Satgas) penggerak protokol Covid-19 di komunitas-komunitas seperti di Pasar Rangkasbitung, Maja, Gajrug, Cipanas.
Tak hanya pasar, Satgas juga dibentuk di Terminal Aweh, Sunan Kalijaga, dan beberapa Pondok Pesantren di bumi Multatuli.
“Ada perusahaan yang juga telah kita bentuk satgas penggerak protokol kesehatan seperti A Plus,” kata Ade kepada BantenHits.com melalui pesan WhatsApp, Minggu, 27 Seprember 2020.
Ade menjelaskan pembentukan satgas protokol kesehatan ini untuk membangun kesadaran prokes di tingkat komunitas.
“Harapannya agar masyarakat di komunitas tersebut menggelorakan kembali, meningkatkan kembali penerapan 3 M. Tidak abai, tidak menganggap biasa biasa, sebagai upaya memutus mata rantai sebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak,” tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana