Misteri Ruko Mardi Grass Citra Raya; Siang Sepi, Malam-malam Banyak Pria Lalu lalang hingga Empat Kali Disegel

Date:

Spa Melati di kawasan Ruko Mardi Grass Blok KC 01 No. 7 Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, disegel polisi setelah kedapatan dijadikan tempat bisnis prostitusi online. (BantenHits.com/Rifat Alhamidi)

Tangerang– Polisi membongkar praktik prostitusi online di kawasan Citra Raya, tepatnya di Ruko Mardi Grass Blok KC 01 No. 7, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 13 Oktober 2020.

Ternyata, ruko yang disulap menjadi tempat pijat plus-plus ini pernah 4 kali disegel aparat karena terbukti melayani bisnis esek-esek. Namun bukannya kapok, pemilik ruko malah membuka kembali usaha bisnis berbau lendir tersebut.

Bantenhits.com mendapatkan fakta ini langsung dari Remon (36), salah satu pemilik kios yang berdempetan langsung dengan tempat pijat plus-plus tersebut. Kata dia, ruko bernama Melati Spa, ini sering menjadi sasaran petugas karena kerap melayani bisnis esek-esek.

“Sudah sering ruko ini mah disegel. Sebelum ini, sudah empat kali dan terakhir itu pas waktu PSBB awal-awal,” katanya, Kamis 15 Oktober 2020.

Pengakuan Remon bukan tanpa alasan. Sebab, dia sendiri sering menyaksikan ruko tersebut sering dijadikan tempat hilir mudik para pria hidung belang yang sudah mememasan gadis malam untuk pemuas nafsu birahinya.

Kata Remon, jika siang hari ruko itu memang beroperasi normal layaknya tempat pijat biasa. Namun saat memasuki waktu malam, tempat ini akan ramai didatangi para pria hidung belang dan wanita dengan dandanan amat menggoda.

“Kalau siang seringnya buka tutup. Tapi kalau udah malam, beuh enggak ketulungan cewek yang datangnya, mas,” ujar Remon seraya menunjukan gestur yang menggambarkan bagaimana dandanan para gadis malam di ruko tersebut.

Sesekali, dia bahkan pernah memergoki sejumlah wanita penghibur tersebut datang dengan jemputan yang sudah disiapkan pihak penyedia ruko pijat. Remon pun meyakini, mereka adalah gadis malam yang disiapkan untuk melayani para pria hidung belang yang datang.

“Kadang datangnya dijemput, terus masuk sama laki-laki. Besoknya pas saya buka toko, mereka ini baru pulang dua-duanya,” tutur Remon.

Remon pun bersyukur tempat pijat plus-plus ini akhirnya disegel oleh aparat keamanan. Selain membuat resah warga sekitar, ruko berkedok tempat spa tersebut juga sering menjadi pergunjingan para pemilik tempat usaha di kawasan Ruko Mardi Grass Citra Raya.

“Kalau kata orang-orang di sini mah tempat ini bawa sial. Kita kan mau nyari usaha yang halal mas, masak dia orang usahanya kayak gitu,” ucapnya.

Diketahui, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap seorang mucikari berinisial DD dan pemilik ruko berinisial HD setelah terbongkarnya bisnis prostitusi online di Ruko Mardi Grass Blok KC 01 No. 7, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Dalam penggrebegan tersebut, polisi ikut menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp 2 juta dan 310 kondom siap pakai.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka diancam Pasal 296 dan atau Pasal 506 KHUP dengan ancaman hukuman masing-masing 1,4 tahun dan 3 bulan penjara.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Rifat Alhamidi

    Rifat Alhamidi memulai karir sebagai jurnalis pada sejumlah media massa di Banten. Di masa kuliahnya, pria kelahiran Pandeglang ini dikenal sebagai aktivis mahasiswa. Dia memiliki ketertarikan pada dunia sosial dan politik.

    View all posts

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Ingin Lingkungan Kerja di Pemkot Tangerang Bersih dan Produktif, Pj Wali Kota Terbitkan SE Larangan Judi Online

Berita Tangerang - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menerbitkan...

Tanda-tanda pada Tubuh Berikut Ini Menunjukkan Kalian terkena TBC, Segera Lakukan Ini!

Berita Tangerang - Tanda-tanda pada tubuh berikut ini menunjukkan...