Pandeglang – Polres Pandeglang membentuk kampung tangguh anti narkoba, untuk mencegah peredaran barang haram. Kelurahan Pandeglang ditunjuk jadi salah satu kampung tersebut.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, mengatakan, kampung tangguh ini salah satu upaya untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, sebab pihak Polres Pandeglang mencatat kasus narkoba tahun ini cukup tinggi.
“Ditahun 2021 ini ada 50 kasus dengan jumah tersangak sebanyak 71 orang yang berhasil diamankan,” katanya saat meresmikan kampung tangguh anti narkoba, Rabu 25 Agustus 2021.
Menutut Kapolres, perlu ada kolaborasi yang baik antara semua stakeholder untuk mecegah peredaran narkoba. Untuk itu Belny berharap, Pemkab Pandeglang dapat bersinergi dalam mencegah peredaran narkoba.
“Semua stakeholder harus berkolaborasi untuk mencegah peredaran narkoba,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengungkapkan, dengan adanya kampung tangguh anti narkoba dapat menyelamatkan jiwa masyarakat dari bahaya narkoba.
“Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Maka kampung tangguh ini, sebagai upaya dalam oencegahan bahaya laten narkoba,” katanya.
Menurut Irna, untuk memerangi narkoba butuh dukungan dan peran aktif dari semua komponen masyarakat, khususnya dikalangan anak muda agar tidak terjerat jadi pemakai narkoba.
“Di Pandeglang ada sebanyak 326 desa dan 13 kelurahan, maka harus dijaga dari bahaya narkoba, karena dampak narkoba akal sehat tidak akan berjalan dengan baik,” harapnya.
Editor : Engkos Kosasih