Lebak- Tajudin alias TJ mendatangi Mapolres Lebak, Senin, 6 September 2021. Tujuannya untuk melaporkan balik ED (23) istri mudanya.
Ya, keduanya terlibat cekcok hebat di sebuah Kafe di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat, 3 September 2021 malam.
Keduanya ribut layaknya dua pria yang baku hantam. ED mengklaim menderita luka di bagian kening dan Tajudin luka-luka di bagian dada.
Luka Tajudin pun akhirnya diperlihatkan kepada awak media. Di bagian dada nampak terdapat banyak bekas cakaran.
Kuasa Hukum Tajudin, Jimi Siregar menerangkan bahwa kliennya juga menerima penganiayaan dari ED saat cekcok berlangsung.
Atas hal itu, pihaknya pun melaporkan balik ED ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan dan perusakan.
“Ada bekas luka cakaran dan mobilnya juga rusak,”kata Jimi kepada awak media.
Tal hanya itu, Jimi mengaku juga melaporkan istri muda politisi Gerindra itu terkait UU ITE.
“Ada Undang-undang ITE terkait penyadapan, perampasan informasi tanpa hak. Nomor beliau di sadap, terus menyebarkan gambar-gambar yang tidak senonoh,” katanya.
Sementara Tajudin menjelaskan bahwa kronologi kejadian awal saat dirinya sedang Video Call dengan seorang perempuan itu tidak benar. Sebenernya ia sedang melakukan komunikasi dengan rekan kerjanya untuk melakukan kerjasama.
“Tiba-tiba, dia datang langsung menyerang saya dan menuduh saya. Bahwa saya melakukan yang ngak bener dan berselingkuh dan ingin merampas HP,”katanya.
“Kenapa saya mempertahankan HP ini jangan di ambil, karena sudah tujuh HP dirusak sama dia tanpa alasan yang jelas,”sambungnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana