Lebak- Sepuluh Warga Lebak mengaku tertipu alias kena Prank oleh seorang pria paruh baya. Adalah H (51) warga Malingping, Kabupaten Lebak.
Para korban tertipu oleh bujuk rayu H yang menjanjikan bisa menjadikan mereka Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Banten.
Mereka adalah Dede Yusup, Asti Ariska, Soleh, Solihat, Robi Sugara, Bayu, Asinah warga Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Roi, Sanim, dan Barnas warga Kecamatan Wanalasalam, Kabupaten Lebak.
Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi mengatakan, para korban sendiri ditipu oleh pelaku dengan nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp5 juta hingga Rp17 juta lebih.
“Korban ini ditawari oleh pelaku sebuah pekerjaan sebagai PNS yang bertugas di kantor Samsat dan RSUD Malingping. Mereka diminta uang muka dengan nilai yang bervariatif oleh pelaku,” kata Ubed saat ditemui awak media di Mapolres Lebak, Kamis, 7 Oktober 2021.
Ubed menyebut, modus penipuan itu sendiri dilakukan H pada Bulan Mei 2021 lalu. Para korban diminta untuk menyetorkan uang kepada H terlebih dahulu lalu mereka dijanjikan akan segera menempatkan para korban sebagai ASN di tempat yang sudah disepakati.
Namun, hingga kini janji tinggalah janji, penempatan posisi yang didamba-dambakan oleh para korban hingga kini belum didapatkan.
“Jadi H ini tidak kerja apa apa, cuma dia ngaku punya kedekatan khusus dengan pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten salah satunya Kepala Samsat Malimping dulu yakni Samad yang kini telah dipenjara,” ungkapnya.
Ubed mengaku mempunyai barang bukti berupa rekaman, bukti transfer dan foto penyerahan uang telah melaporkan oknum H itu kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap agar uang para korban ini di kembalikan secara full, dan H di tindak tegas,” pungkasnya.
Hingga berita ini publish Bantenhits masih mengupayakan konfirmasi pihak kepolisian.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana