Pandeglang – Duit Dana Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, diduga ditilep plh kepala desa (Kades) saat dijabat oleh Sekretaris Desa (Sekdes). Dugaan ini karena pembangunan paving block di desa tersebut hanya tambal sulam.
Padahal pada papan informasi proyek, jalan tersebut dibangun dari nol menggunakan dana desa sebesar Rp 72.875.000 dengan volume kegiatan sepanjang 250 meter. Namun fakta di lapangan, hanya sebagian yang dibangun dari nol.
“Yang ini dibongkar sedikit saja lalu diganti dengan paving block yang baru. Tapi yang di ujung sana semua diganti, makanya kami pun sempat negur kepada pelaksana kegiatan yang mengerjakan pembangunan ini,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat 8 Oktober 2021.
Sekretaris Desa Kalanganyar, yang juga mantan Plh Kades, Samsuri menjelaskan, kegiatan itu bukan rehabilitasi tapi pembangunan dari nol. Karena bangunan paving bock yang lama pada 2017 lalu sudah rusak lagi.
Ia pun mengakui, bahwa hasil pekerjaan itu tidak dilakukan secara keseluruhan, karena ada sebagian titik ruas jalan yang dilaksanakan secara tambal sulam. Tapi akan dilakukan pembongkaran lagi dan diganti dengan yang baru.
“Iya yang sebagiaan titik lain hanya ditambal saja. Saya juga tidak tahu tadinya, pas dilihat sudah beres ternyata ada beberapa titik ruas jalan yang hanya ditambal,” katanya.
Saat ditanya kenapa dirinya tidak mengetahui proses pekerjaan pembangunan jalan paving block tersebut, yang padahal kegiatan itu dilakukan oleh pemerintah desa langsung tidak dikontraktulikan. Samsuri mengaku, memang kalau kegiatan itu dilakukan langsung oleh desa, tapi kata dia, ia mengetahui setelah pekerjaan itu sudah beres.
“Tadi juga saya sudah melakukan pengukuran ulang, dan sebagian rencananya akan dibongkar lagi yang ditambal sulam itu,” kilahnya.
Saat ditegaskan lagi kenapa pembangunan itu tidak dilakukan secara keseluruhan dan hanya tambal sulam saja. Ia kembali mengaku, karena dirinya tidak tahu pada saat proses pengerjaan. Tahunya pembangunan itu sudah selesai.
“Tidak kekontrol pada saat proses pengerjaan (Swakelola) pas tahu sudah beres ternyata sebagian hanya tambal sulam,” kilahnya lagi.
Terpisah Pejabat Sementara (Pjs) Kades Kalanganyar, Labuan, Kasimin membenarkan jika hasil pekerjaan pembangunan paving block yang di Kampung Makui Tonggoh sebagian ditambal sulam. Tapi kata dia, pembangunan itu dilakukan oleh pejabat yang lama, karena saat dirinya menjabat Pjs di Desa Kalanganyar, pembangunan itu sudah ada.
Ia pun mengaku, bahwa hasil pembangunan tersebut sudah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh pihak Kecamatan Labuan.
“Kalau tidak salah pada kegiatan DD tahap II tahun 2021 ada tiga kegiatan paving block. Namun kalau yang di Kampung Makui Tonggoh itu dikerjakan sebelum saya jadi Pjs. Namun sebagian pembangunan yang lain saya tahu,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih