Tangerang – Kabupaten Tangerang terpilih menjadi pilot project Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR! oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengakui keberadaan SP4N-LAPOR! sangat penting sekali. Sistem ini diyakini akan menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Zaki saat wawancara terkait evaluasi lanjutan penjurian Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Senin, 23 Mei 2022.
Zaki berharap, SP4N-LAPOR! Pemkab Tangerang dapat meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat.
“Saya harap dengan SP4N- LAPOR! ini, masyarakat juga bisa membuat dan lebih meningkatkan indikator kebahagiaan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” harap Zaki seperti dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkab Tangerang.
Pada kesempatan itu, Zaki terlihat didampingi Kepala Dinas Kominfo, Nono Sudarno dan Inspektur Kabupaten Tangerang. Acara sendiri digelar secara virtual di Kantor Kecamatan Pagedangan.
Zaki meminta SP4N-LAPOR! Pemkab Tangerang diarahkan dan dibimbing oleh Kemenpan RB termasuk perubahan dan reformasi birokrasi serta penyederhanaan birokrasi.
Pemkab Tangerang, lanjutnya, mengucapkan terima kasih atas masukan dan arahan serta bimbingan yang telah diberikan. Dia siap membenahi dan mengevaluasi secara berkala untuk pelayanan yang lebih baik.
“Jadi kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mengucapkan banyak terima kasih kepada Kemenpan RB yang memberikan pendampingan dan asistensi dan menunjuk Kabupaten Tangerang menjadi Pilot Project untuk program SP4N-LAPOR!,” ucap Zaki.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan, kompetisi Pengaduan Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Kemenpan RB merupakan kegiatan lanjutan dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan sebelumnya untuk menyaring masuk dalam 5 besar.
Nono berharap paparan yag langsung disampaikan Bupati kepada Tim Penilai memberikan bobot penilaian yang cukup tinggi.
Seperti diketahui bersama, Diskominfo Kabupaten Tangerang pada evaluasi yang lalu masuk ke dalam 51 besar.
“Mudah-mudahan apa yang sudah kita lakukan apa dan sudah kita sampaikan berikut juga eviden-eviden terkait dengan regulasi terkait dengan kebijakan ini menjadi poin tertentu yang bisa membuat kita mendapatkan urutan 5 besar,” harap Nono.
Menurut dia, berkat kerja sama dan partisipasi teman-teman baik di Diskominfo maupun dari Inspektorat, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum terkait dengan regulasi, bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan.
Para panelis dalam penjurian tersebut di antaranya adalah Gita Wirjawan, Eva Kusuma Sundari, Taufiq Rahman, Meuthia Gani, dan Sad Dian Utomo.
Editor: Fariz Abdullah