Serang- Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak membuat pernyataan mencengangkan usai menangani perkara-perkara korupsi di Tanah Jawara.
Bagaimana tidak, mantan Kapuspenkum Kejagung RI itu mengaku prihatin karena selama menjabat empat bulan sudah 21 perkara korupsi ditanganinya.
“Sampai bulan ini ada 21 perkara yang saya tetapkan tersangkanya, ketika menjabat di sini betapa sedihnya, angka itu di luar nalar,” kata Leonard seperti dikutip Bantenhits dari Detikcom, Kamis, 7 Juli 2022.
Di bulan ini juga dia akan mengumumkan kasus besar yang ada di Banten. Hal ini ia sebut berkaitan dengan Bulog dan Bank Banten.
Leo meminta fakta integritas, nota kesepahaman dalam aksi pencegahan korupsi antara Kejati dan Pemprov Banten dibuat agar ada upaya dalam mensejahterakan masyarakat.
Dia menyebut semua pihak harus punya semangat tinggi dalam melakukan pencegahan korupsi. Dia kemudian menyinggung sejarah Banten yang keluar dari Jawa Barat.
“Provinsi Banten lepas dari Jabar, kita sejahtera, ingin membangun dengan semangat tinggi, pembangunan merata, kan itu kenapa lepas dari Jabar,” ujarnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana