Pemkab Serang ‘Jemput Bola’ Lakukan Pelayanan Adminduk hingga Wilayah Kepulauan

Date:

Pemkab Serang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan aksi ‘jemput bola’ melakukan pelayanan Adminduk hingga wilayah kepulauan, yakni Pulau Panjang yang berada di wilayah Kecamatan Puloampel. (FOTO: Istimewa)

Berita Kabupaten Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memaksimalkan dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Bahkan terbaru, petugas Disdukcapil melakukan pelayanan ‘jemput bola’ hingga ke Pulau Panjang, Kecamatan Puloampel.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdulllah mengatakan, pelayanan dokumen adminduk dilakukan tanpa diskriminasi dan profesional sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

“Disdukcapil Kabupaten Serang melakukan pelayanan jemput bola hingga ke daerah kepulauan, salah satunya di Pulau Panjang berkolaborasi dengan pemerintah desa dan kecamatan,” kata Abdullah, melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Februari 2023.

Ia menjelaskan, pelayanan ‘jemput bola’ adminduk dilakukan terhadap penerbitan pembaharuan kartu keluarga, perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA), penerbitan akta kelahiran, hingga penerbitan akta kematian. Kegiatan sudah dilaksanakan satu hari pada 1 Februari lalu.

“Pelayanan jemput bola ini bertujuan memberikan kemudahan akses terhadap kepengurusan dokumen kependudukan,” ujarnya.

Saat ini, untuk mendekatkan pelayanan adminduk, Pemkab Serang sudah memiliki 17 UPT Disdukcapil yang berada di tingkat kecamatan.

Namun menurut Abdullah, bagi warga Pulo Panjang, tetap memerlukan akses transportasi laut untuk mendapatkan pelayanan pencatatan sipil.

“Penduduk kepulauan memerlukan upaya waktu dan biaya untuk dapat hadir ke kantor UPT dan Dinas Dukcapil. Sehingga layanan jemput bola dapat membuka akses dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tegasnya.

Para petugas Disdukcapil Pemkab Serang berfoto dengan latar gerbang Pulau Panjang. Mereka melakukan pelayanan Adminduk di pulau itu. (Foto: Istimewa)

Selain itu, kata Abdullah, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar terhadap dokumen adminduk. Terutama dalam hal perubahan data, baik karena berkurang atau bertambah anggota keluarga maupun kepindahan domisili.

“Termasuk jika ada peristiwa kelahiran, lahir mati, kematian, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, semua agar dilakukan penerbitan dokumen kependudukan,” ujarnya.

Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa menambahkan, layanan jemput bola di Pulau Panjang mendapat perhatian atau sambutan baik dari masyarakat.

“Banyak penduduk datang untuk mendapatkan layanan adminduk. Layanan jemput bola ini kolaborasi Disdukcapil dengan semua pihak. Kolaborasi ini dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi di Kabupaten Serang sesuai amanat Ibu Bupati Serang,” ujarnya.

Dimas mengungkapkan, hasil dari pelayanan di Pulau Panjang, telah dilayani 310 pengajuan. Dengan perincian penerbitan kartu keluarga 77 keluarga, perekaman KTP 47 orang, penerbitan KTP 100 orang, penerbitan akta kelahiran 76 orang, penerbitan akta kematian 7 orang, dan pencetakan KIA 3 orang.

“Ke depan, kami akan terus mendekatkan pelayanan,” ujarnya.

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related