PPKM di Perpanjang, Pemungutan Suara pada Pilkades di Kabupaten Serang Bakal Pakai Cara Ini

Date:

Ilustrasi Pilkades di Pandeglang. (NET)

Serang – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM). Perpanjangan ini berimbas pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mewacanakan akan tetap menggelar Pilkades dengan sistem pemungutan suara secara keliling ke rumah-rumah warga.

“Karena jika kita melihat kesehatan di masyarakat kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir,” katanya, Senin 26 Juli 2021.

Menurut Entus, dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 bisa melaksanakan Pilkades asalkan kondisi kesehatan di daerah diukur selama 23 minggu atau sampai akhir tahun 2021.

“Sementara kebutuhan kita, kebutuhan masyarakat terutama para calon kades yang menghendaki agar segera dilaksanakan pemungutan suara, kita hanya tinggal dua tahapan lagi,” terangnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang ini memastikan, jika tetap dilaksanakan Pilkades dengan wacana TPS keliling bisa berjalan lancar. Sebab, untuk masa kampanye pun pihaknya memastikan tidak masalah karena dilakukan secar virtual.

“Ini tinggal pemungutan suara saja, maka kita wacanakan pemungutan suara suara dengan TPS keliling kepada masyarakat pemilih,” ungkap Entus.

Diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Serang rencana awal digelar pada 11 Juli, kemudian diundur dengan diberlakukannya PPKM Darurat menjadi tanggal 1 Agustus. Berdasarkan Surat dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 21 Juli 2021 pun kembali ditunda.

Sedangkan menurut Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, wacana tersbeut perlu dikaji agar tidak ada masalah dikemudian hari, baik aspek teknis maupun aspek legal formalnya.

“Namun ini masih lebih baik dicoba daripada nunggu kondisi COVID-19 yang belum menentu. Hal ini dalam rangka memberi masukan juga kepada pemerintah (Kalau diterima) sebagai jalan tengah terhadap kondisi yang ada. Nanti teman-teman di DPMD akan merumuskan teknis nya sematang mungkin,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...