Hati-hati! Ini Temuan Petugas Loka POM di Pasar Curug; Mie Kuning dan Olahan Dodol Berformalin hingga Kosmetik Kedaluarsa

Date:

Tim Pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Tangerang bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang saat melakukan pengawasan obat dan makanan menjelang Ramadan di Pasar Tradisional Curug, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat, 17 Maret 2023.(FOTO: tangerangkab. go.id)

Berita Kabupaten Tangerang – Tim gabungan yang terdiri Tim Pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Tangerang bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, menemukan dua makanan yang positif mengandung formalin di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diketahui setelah petugas melakukan pengujian terhadap 16 sampel makanan saat melakukan pengawasan obat dan makanan menjelang Ramadan di Pasar Tradisional Curug, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat, 17 Maret 2023.

Menurut Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, dari 16 sampel makanan yang dilakukan pengujian, hasilnya 14 memenuhi syarat (MS) untuk parameter uji formalin, rhodamin dan borax.

Akan tetap ada dua sample positif formalin dan zat pewarna rhodamin B, yakni terdapat pada mie kuning basah dan olahan Dodol.

“Petugas langsung menarik makanan yang mengandung bahan berbahaya yang dijual di pasar. Karena makanan tersebut membahayakan kesehatan jika dikonsumsi,” kata Desi dalam web resmi Pemkab Tangerang dikutip BantenHits.com, Minggu, 19 Maret 2023.

“Kami juga akan melakukan pembinaan kepada para pedagang agar nantinya tidak kembali men-display atau menjual makanan tersebut,” sambungnya.

Dalam kegiatan itu, petugas juga mengecek kemasan makanan dan produk kosmetik yang dijual para pedagang.

Petugas juga mencatat kemasan makanan dan kosmetik yang kondisinya rusak, kedaluarsa,  dan tidak memiliki izin edar yang masih dipajang pedagang.

“Kemasan makanan yang rusak atau kotor kami catat. Karena kemasan rusak atau kotor itu tidak pantas untuk dikonsumsi karena bisa mengandung jamur dan sebagainya. Sedangkan untuk kosmetik yang tidak berijin atau sudah kadaluwarsa dilakukan pengamanan  oleh Loka POM Kabupaten Tangerang,” kata Desi ditemui di sela-sela intensifikasi di Pasar Curug.

Menurut Desi, kegiatan yang dilakukan jajarannya ini bertujuan untuk melindungi masyarakat kabupaten Tangerang dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

Sementara itu, Kepala Pasar Curug, Dedi Supriyadi menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk dilakukan dalam upaya melindungi konsumen dari produk yang dapat membahayakan kesehatan, terutama dalam rangka mendekati bulan suci Ramadan.

“Dengan adanya kegiatan ini saya sangat mendukung karena demi melindungi konsumen. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab dan Loka POM yang telah melakukan pengawasan terhadap edaran bahan makanan dan obat-obatan di pasar curug ini,” jelasnya.

Dedi juga berharap, dengan adanya kegiatan tersebut bisa menjadikan Pasar Curug yang tertib dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selain itu, dia juga berpesan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam membeli makanan ataupun obat-obatan, selalu cek tanggal expired setiap jenis makanan dan obatnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related