Berita Tangerang – Penjabat atau Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin tak mau pembangunan dan perbaikan infrastruktur terhambat gara-gara tak optimalnya penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan di Kota Tangerang.
Nurdin menilai, penyerahan PSU kepada Pemkot Tangerang merupakan hal yang sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kota Tangerang sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya
Hal tersebut ditegaskan Nurdin saat membuka sosialisasi penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan di Kota Tangerang, yang berlangsung di Hotel Novotel, Tangcity, Senin, 19 Februari 2024.
“Banyak para pengembang atau swasta yang memanfaatkan kesempatan untuk menciptakan suatu hunian bagi warga di Kota Tangerang, namun kewajibannya untuk penuhi PSU belum optimal,” kata Nurdin melalui keterangan resmi.
Semestinya kata Nurdin, ketika sudah dilakukan pembangunan dan sudah memenuhi syarat layak huni, maka selanjutnya adalah penyerahan PSU dari pihak pengembang ke Pemerintah Daerah.
“Penyerahan ini harus segera dilakukan,” ucapnya.
Nurdin pun mengingatkan para pengembang untuk segera menyelesaikan PSU di Kota Tangerang, pasalnya masih terdapat beberapa hambatan dalam penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
“Saya mendorong para pengembang untuk segera menyelesaikan kewajibannya dalam menyerahkan PSU kepada Pemkot Tangerang, karena sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kota Tangerang, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, pria alumnus ilmu administrasi publik ini juga berharap agar kerja sama dari para pengembang untuk segera menyelesaikan kewajibannya dapat segera dilakukan, sehingga Kota Tangerang dapat senantiasa menjadi kota yang layak huni.
“Mari kita bersama-sama membangun Kota Tangerang menjadi kota yang lebih baik, dengan infrastruktur yang memadai, insya Allah dapat terwujud masyarakat Kota Tangerang yang semakin sejahtera, bahagia dan nyaman untuk ditinggali,” pungkasnya.
(ADV)