Komitmen Tatu dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2023 Diganjar Penghargaan KASN

Date:

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah di sela-sela pelantikan KTNA Kabupaten Serang masa bhakti 2021-2026 di Pendopo Bupati, Selasa, 14 Februari 2023. Tatu optimistis, kedelai dan jagung menyusul jadi produk unggulan Kabupaten Serang.(ISTIMEWA)

Berita Serang – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dinilai konsisten dan berkomitmen dalam menjalankan aturan pada proses pengisian jabatan di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Berkat konsistensi dan komitmen tersebut, Pemkab Serang kembali meraih penghargaan atas kinerja dalam proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia.

Penghargaan diterima Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Nanang Supriatna di Aula Gedung Sate Bandung, Jumat, 16 Februari 2024 lalu. Pemberian penghargaan dirangkaikan dengan kegiatan Pengawasan Pengisian Jabatan Tinggi Tahun 2023.

Menurut Nanang, KASN telah melaksanakan pengawasan dan penilaian terhadap pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), baik melalui mutasi maupun seleksi terbuka (open biding). Hal tersebut dilakukan terhadap pemerintah provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia tahun 2023.

“Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini Ibu Bupati Serang, mendapatkan penghargaan kategori tertinggi yaitu dengan nilai sangat baik atas pelaksanaan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2023,” kata Nanang melalui keterangan resmi.

“Setiap jabatan diisi oleh aparatur yang telah melakukan asesmen, dengan penguatan kompetensi dan kapasitasnya. Kami bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi negeri dalam pelaksanaan kebijakan ini,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Surtaman, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya untuk peningkatan kinerja aparatur. Berbagai program telah berjalan dengan baik.

“Mulai dari program atau kebijakan pengisian jabatan, peningkatan kompetensi pegawai, hingga soal administrasi kepegawaian. Berbagai sistem aplikasi pun kami jalankan untuk peningkatan disiplin dan kinerja pegawai,” bebernya.

Surtaman menambahkan, dalam proses penyetaraan jabatan, Pemkab Serang selalu patuh mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

“Insya Allah, sistem yang telah kami jalankan ini, merupakan bagian dari peningkatan kinerja, yang kemudian berimplikasi pada pelayanan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Gelontorkan Bantuan Mesin Kapal hingga Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan

Berita Tangerang - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menggelontorkan bantuan...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Pj Bupati Ungkap Cara Pemkab Tangerang Jalin Harmonisasi dengan Buruh dan Pengusaha

Berita Tangerang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang saban...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....