Langkah Sungguh-sungguh Para Pemangku Kepentingan Mewujudkan Banten yang Lebih Baik

Date:

Penandatanganan pakta integritas pelaksanaan aksi pencegahan anti korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Banten. (FOTO: Dokumentasi oleh Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Pemprov Banten)

Berita Banten – Langkah-langkah menuju Banten yang lebih baik terus diupayakan pemangku kepentingan di provinsi berjuluk Tanah Seribu Kiai dan Sejuta Santri.

Saat memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII Tahun 2024 di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin, 29 April 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berpesan, seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Banten mengupayakan untuk melakukan percepatan-percepatan inovasi dalam rangka pelayanan publik.

“Pelayanan publik merupakan bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi,” kata Al Muktabar dilansir laman resmi Pemprov Banten.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar serahkan sembilan pemenang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Menurutnya, penyerahan pemenang KIPP itu merupakan suatu apresiasi kepada para penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Banten dengan melakukan strategi kebijakan mendorong terciptanya inovasi pelayanan publik.

“Gubernur selaku Wakil dari Pemerintah Pusat di daerah berikan apresiasi atas inovasi-inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah didalam visi misi jabatannya,” ungkap Al Muktabar.

“Semua telah mengupayakan untuk melakukan percepatan-percepatan inovasi dalam rangka pelayanan publik,” tambahnya.

Mendekatkan Pelayanan pada Masyarakat

Al Muktabar mengatakan dalam memperingati Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 semangat otonomi daerah dengan desentralisasi pemerintahan bersama tugas pembantuan dan struktur agenda kerja pemerintahan pada dasarnya semua dalam rangka mendekatkan kepada pelayanan masyarakat.

Berdirinya Provinsi Banten pada 4 Oktober tahun 2000 merupakan implementasi dari otonomi daerah yang agregat dasarnya daerah mendapatkan mandat dari Pemerintah Pusat untuk melaksanakan tugas-tugas dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Otonomi Daerah adalah implementasi dari upaya kita untuk melaksanakan pembangunan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu semangat kita terus kita kembangkan dalam melaksanakan otonomi daerah, kita menyelenggarakan pemerintahan daerah mulai dari merencanakan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan hingga mengevaluasi kinerja pemerintah itu semua dalam rangka satu kesatuan NKRI,” bebernya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan aksi pencegahan anti korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Banten.

Penandatanganan pertama dilakukan oleh Pj Gubernur Al Muktabar, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banten Virgojanti dan diikuti oleh seluruh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Banten.

Penandatangan itu merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi selaku pelaksana aksi pencegahan korupsi tahun 2024.

“Menandatangani pakta integritas ini merupakan tindak lanjut agenda kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga merupakan rangkaian komitmen menyelenggarakan pemerintahan daerah,” ucap Al Muktabar.

“Kita terus mewujudkan azas akuntabilitas, efektif, efisien dan transparan dalam rangka kita mempertanggungjawabkan agenda kerja birokrasi sebagai tujuan penerapan dan menjalankan prinsip pemerintahan yang baik (good governance),” pungkasnya.

Jago-jago Inovasi di Banten

Pada 18 September 2023 hingga 29 Desember 2023 digelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dengan tema Inovasi Pelayanan Publik Banten menuju Pembangunan Berkelanjutan. Pada kompetisi itu telah ditetapkan sembilan pemenang.

Pemenang kompetisi pada TOP 3 inovasi pelayanan publik masing-masing:

1. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang dengan Inovasi Super APP Tangerang LIVE,

2. Dinas Kesehatan Kota Cilegon dengan inovasi Penembak Jitu SIP (Pemberdayaan Masyarakat melalui pembinaan terapi aktivitas kelompok jiwa terpadu)

3. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten dengan Inovasi Banten Pusaka (Banten Satu Pusaka).

Sedangkan kategori Perangkat Daerah terinovatif yaitu:

1. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten dengan mengikutsertakan 5 inovasi pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang mengikutsertakan 9 inovasi pelayanan publik.

2. Untuk kategori replika inovasi diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dengan inovasi Aje Kendor Sekolah Hasil Replikasi Gerakan Inovasi Kudu Sekolah Kabupaten Pekalongan,

3. Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dengan inovasi Gerakan Sararea Lolos Sakola yang merupakan hasil replikasi Gerakan Inovasi Kudu Sekolah Kabupaten Pekalongan,

4. Dinas Kesehatan Kota Cilegon dengan inovasi Salak Merci (Pusat Layanan Kesehatan Kerja di Pemerintah Kota Cilegon). Kategori tersebut merupakan hasil inovasi Cageur Jasa Kota Tangerang,

5. RSUD Malingping dengan inovasi Beta Rakit Anting yang merupakan hasil replikasi dari Kader Jamila Kabupaten Lebak.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkot Tangerang Terus Gaungkan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

Berita Tangerang - Netralitas ASN (aparatur sipil negara) terus...

Siasat Airin Agar Bantuan untuk Pesantren di Banten Terus Menggelontor tanpa ‘Bocor’

Berita Banten - Bantuan untuk pondok pesantren di Banten...