Banten Hits – Sebanyak 2.200 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, yang terjaring Operasi Patuh Kalimaya 2016, menjalani sidang di tempat.
Razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang tersebut juga melibatkan Polisi Militer (PM). Sementara, untuk sidang di tempat bagi para pelanggar, dilibatkan pula Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa dan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Eko Bagus Riyadi menjelaskan, sidang di tempat merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Kalimaya 2016.
“Ini bentuk akomodir bagi pelanggar agar tidak perlu menunggu sidang, karena bisa langsung sidang di sini,” kata Eko kepada awak media, di Jalan Baru, Cikupa, Rabu (25/4/2016).
Eko mengaku, Operasi Patuh kali ini menjadi razia perdana setelah bergabungnya Polresta Tangerang ke Polda Banten.
“Minggu kedua ini sudah 2.200 pelanggar yang terjaring,” ucapnya.
Pihaknya berharap, razia tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan di Kabupaten Tangerang bisa ditekan.(Nda)