Terjaring Patuh Kalimaya, 2.200 Pelanggar Jalani Sidang Ditempat

Date:

Banten Hits – Sebanyak 2.200 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, yang terjaring Operasi Patuh Kalimaya 2016, menjalani sidang di tempat.

Razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang tersebut juga melibatkan Polisi Militer (PM). Sementara, untuk sidang di tempat bagi para pelanggar, dilibatkan pula Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa dan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang

Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Eko Bagus Riyadi menjelaskan, sidang di tempat merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Kalimaya 2016.

“Ini bentuk akomodir bagi pelanggar agar tidak perlu menunggu sidang, karena bisa langsung sidang di sini,” kata Eko kepada awak media, di Jalan Baru, Cikupa, Rabu (25/4/2016).

Eko mengaku, Operasi Patuh kali ini menjadi razia perdana setelah bergabungnya Polresta Tangerang ke Polda Banten.

“Minggu kedua ini sudah 2.200 pelanggar yang terjaring,” ucapnya.

Pihaknya berharap, razia tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan di Kabupaten Tangerang bisa ditekan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Momen-momen saat 5.000 Pelajar di Kota Tangerang Gaungkan Anti-narkoba dan Tawuran

Berita Tangerang - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menggandeng...

Mengenal Mama Centing, Inovasi Penanganan Stunting Puskesmas Bojong Kamal Legok yang Raih Juara di Banten

Berita Banten - Metode penanganan stunting kini dilakukan dari...

Tanda-tanda pada Tubuh Berikut Ini Menunjukkan Kalian terkena TBC, Segera Lakukan Ini!

Berita Tangerang - Tanda-tanda pada tubuh berikut ini menunjukkan...