Lebak– Sebanyak 84 petugas lapangan keluarga berencana atau PLKB di Kabupaten Lebak mengikuti sosialisasi data penduduk tahun 2018 di Gedung PGRI Rangkasbitung, Jumat, 11 Januari 2019.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lebak Tajudin Yamin, mengatakan sosialisasi data penduduk bertujuan agar PLKB bisa mendata sekaligus mengevaluasi program 2018.
“Ini juga untuk persiapan pelaksanaan kegiatan di tahun 2019 ini, Karena memang kondisi capaian 2018 menjadi dasar pengambilan kebijakan pelaksanaan program dan kegiatan kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga (KKBPK) di 2019,” kata Tajudin kepada awak media.
Menurutnya, pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuat rumusan kebijakan-kebijakan terkait kependudukan. Salah satunya adalah program pengendalian penduduk 2018 yang diperkuat dengan Undang-Undang RI Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Berdasarkan hal tersebut, sambung Tajudin semua rencana pembangunan perlu ditunjang dengan data jumlah penduduk, pesebaran, serta susunannya berdasarkan kelompok umur.
“Data kependudukan pada KKBPK sangat diperlukan tetapi tidak hanya menyangkut keadaan pada waktu rencana itu disusun. Melainkan juga informasi masa lampau dan lebih penting lagi proyeksi masa masa yang akan datang,” ucapnya.
Tajudin berharap sosialisasin data penduduk dapat meningkatkan kualitas kerja PLKB untuk mendorong program keluarga berkualitas dimasing-masing wilayah tugasnya.
“PLKB yang tersebar di seluruh kecamatan merupakan salah satu ujung tombak demi terciptanya keluarga berkualitas di Kabupaten Lebak,” jelasnya. (Rus)