Bawaslu Banten Sebut Reses Anggota DPRD Berpotensi Pelanggaran

Date:

Komisioner Bawaslu Banten Ali Faisal (merah) saat memberikan keterangan kepada awak media. Ali menyebutkan reses anggota DPRD berpotensi pelanggaran. (Mahyadi/BantenHits)

Serang– Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten menyebutkan kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Banten yang akan diselenggarakan pada Maret 2019 mendatang berpotensi adanya pelanggaran.

Komisioner Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan kegiatan reses berpotensi pelanggaran lantaran bertepatan dengan pemilu 2019 sehingga setiap Anggota legislatif atau Aleg tidak memanfaatkan kegiatan reses untuk kampanye.

“Di penghujung bulan Febuari ini dewan akan melaksanakan Banmus untuk menjadwal reses bulan Maret Reses akan dilaksanakan selama 10 hari, karna reses sebagai alat kelengkapan dewan itu poksi dewan dan mengunakan anggaran negara jadi di larang melakukan kampanye dalam reses itu,”kata Ali kepada awak media di House Of Salabai 34 Venue, Jalan Saleh Baimin No. 34 Cimuncang Kecamatan Serang, Kota Serang. Rabu 20 Febuari 2019.

Menurutnya, untuk mengkal adanya penyalahgunaan reses oleh anggota DPRD provinsi Banten Bawaslu Banten akan segera mengirimkan surat himbauan kepada dewan.

“Pertama dalam waktu sehari dua hari ini kami akan bersurat kepada dewan untuk melakukan upaya pencegahan nanti kami sampaikan dasar dasar dan pasal-pasal larangan soal itu,”paparnya.

Dalam reses Bawaslu Banten juga akan menyiapkan anggotanya melakukan pengawasan.”Maka kami meminta kepada setwan untuk meminta jadwal pelaksanaan reses suapaya pengawas kami di lapangan dapat secara melekat melakukan pengawasan,”tegasnya.

Bagi anggota dewan yang membandel melakukan pelanggaran menyahgunaan reses guna kepentingan diri sendiri dalam pemilu.

“Kami akan menindak lanjuti karena larangan Kampanyekan mengunakan fasilitas negara. Lalu kemudian reses itu bukan metode kampanye itu betul betul reses itu jaringan aspirasinya dewan bukan sebagai caleg. Sanksi akan liat ini keadrimistrasi atau ke sanksi pidana pemilu,”pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...