DPMPD Pandeglang Sebut Penggunaan DD Untuk Kegiatan PHBN di Tingkat Kecamatan ‘Haram’  

Date:

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa atau DPMPD Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat . (Engkos Kosasih/BantenHits).

Pandeglang – Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa atau DPMPD Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat meminta agar Dana Desa tidak digunakan untuk Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) di tingkat Kecamatan. Akan tetapi, Taufik membolehkan DD desa digunakan untuk PHBN ditingkat Desa.

“Bisa digunakan untuk PHBN di Desa, tapi DD tidak boleh di pakai patungan mengadakan PHBN di Kecamatan, karena itu Dana khsusus Desa,” kata Taufik kepada Bantenhits, Senin, 24 Juni 2019.

Menurut Taufik, kendati tidak bersifat wajib. Namun desa di Kabupaten Pandeglang diharapkan dapat memperingati PHBN, untuk menampilkan karya-karya Desa dan menhargai jasa para pahlawan.

“Meskipun enggak wajib, tetapi desa harus mengadakan PHBN. Kalau enggak mengadakan itu namanya enggak menghargai jasa pahlawan,” ujarnya.

Taufik juga menerangkan, besaran DD yang digunakan untuk PHBN tidak dapat di presentasekan, karena kegiatan DD bisa digunakan untuk Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Mengenal Mama Centing, Inovasi Penanganan Stunting Puskesmas Bojong Kamal Legok yang Raih Juara di Banten

Berita Banten - Metode penanganan stunting kini dilakukan dari...

Tanda-tanda pada Tubuh Berikut Ini Menunjukkan Kalian terkena TBC, Segera Lakukan Ini!

Berita Tangerang - Tanda-tanda pada tubuh berikut ini menunjukkan...

Embung Sudirman, Solusi Banjir Menahun pada Tiga Perumahan di Tigaraksa Mulai Dieksekusi!

Berita Tangerang - Embung Sudirman yang diharapkan akan menjadi...