Kejari Tangerang Musnahkan Ribuan Miras Senilai Rp2 Miliar

Date:

Tangerang – Sebanyak 4.004 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Senin (22/5/2017).

“Ini adalah barang bukti terpidana atas nama Medi yang telah diputus oleh Mahkamah Agung pada akhir November 2016 lalu,” ujar Kasi Pidsus Kejari Tangerang, Tengku Firdaus.

Ribuan botol miras dari berbagai macam merek seperti Wine dan Civas dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

“Total harga miras yang dimusnahkan ini mencapai Rp2 Milyar. Miras ini dipasok dari Singapura,” ujar Firdaus.

Pemusnahan turut disaksikan Kajari Tangerang Edyward Kaban, Wakil Wali Kota Tangerang Sachruddin, Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf. M Imam Gogor, dan Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F. Hidayanto.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...