Asik Rekap Togel, Pemuda di Balaraja Ditangkap Polisi

Date:

Tangerang – CH (35), pengecer judi jenis toto gelap (togel), ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Balaraja, ketika asik merekap pendapatannya, di Kampung Cariu RT. 04/01 Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

 

“Pelaku CH (35) kami tangkap tadi malam sekitar pukul 19.00 Wib di sekitaran lampu merah pasar Balaraja saat sedang merekap hasil pasangan judi togel,” terang Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Senin (22/5/2017).

Ia menjelaskan, ponsel yang diamankan bersama pelaku berisi ratusan kiriman nomor togel dari sejumlah pemasang. Modus yang dilakukan tersangka, apabila ada yang ingin memasang judi togel dengan melalui pesan singkat.

Menurut Wiwin, seiring kemajuan zaman, polisi harus bertindak lebih cepat karena sarana yang ada semakin canggih. Seperti ponsel, surat elektronik, dan peralatan telokomunikasi yang lain.

“Modus operandi pelaku ini adalah dengan cara memakai ponsel untuk  menerima pasangan judi lewat SMS,” kata Wiwin.

Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa, uang tunai senilai Rp. 175.000 dan dua unit HP.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KHUP tentang perjudian dengan anacaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.(Zie)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...