Tangerang – Badan Narkotika Nasional atau BNN menggerebek toko agen beras yang dijadikan tempat penyimpanan sabu oleh sindikat narkoba kelas ‘kakap’ di Jalan Prabu Siliwangi, No 94B, RT 05/13, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa sore, 28 Juli 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari, ditemukan 200 kg sabu yang sudah dikemas dan disembunyikan dalam karung jagung.
“Jenis sabu ratusan kilogram ini dibawa dalam truk besar dan disembunyikan dalam karung berisi jagung. Nah, tempat ini merupakan tempat yang mereka peruntukkan seolah-olah menjadi toko beras atau ruko untuk menjual beras. Tapi difungsikan untuk gudang penyimpanan narkoba,” kata Arman Depari di lokasi.
Menurut Arman, sabu-sabu yang disamarkan dalam karung jagung itu, nantinya akan didistribusikan kepada pemesan-pemesan.
“Ini sangat merugikan masyarakat kita, terutama generasi muda. Kita sikat terus narkoba! Kalau perlu kita hancurkan sama orangnya (bandarnya),” tegas Arman.
Pantauan di lokasi, toko beras yang dijadikan tempat penyimpanan sabu tersebut bernama Toko Agen Beras Subur Tani Karawang. Di lokasi juga terlihat truk besar bernomor polisi BK-8751-BL yang mengangkut jagung diduga berisi sabu.
Selain menyita barang bukti sabu, BNN juga mengamankan enam orang di lokasi, di antaranya Mahmudin (32) asal Meunasan Pulo, Aceh Utara; Evendi Ibrahim (34) asal Melaboh, Aceh; dan Mohamad Dani (43), asal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Menurut Ketua RT 05, Lambok, agen beras tersebut baru beroperasi selama 1 minggu dengan status menyewa ruko.
Turut hadir dalam penggerebekan Kasat Narkoba Polrestro Tangerang, AKBP Widodo Pratomo; Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring; Danramil 06 Jatiuwung, Mayor Infanteri Deni Suryo Anggo Digdo dan Camat Cibodas, Mahdiar.
Hingga berita dipublikasikan Tim BNN masih melakukan penggeledahan barang bukti narkoba di dalam truk bermuatan jagung tersebut.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana