Serang- Pemerintah Provinsi Banten kembali menyiapkan RSUD Banten sebagai Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 di Tanah Jawara. Padahal, sebelumnya, rumah sakit plat merah ini telah menerima pasien umum.
Dijadikannya kembali RS tersbeut menjadi RS rujukan khusus jika kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin meningkat di daerah Banten.
Tercatat, saat ini kasus Covid-19 di Tanah Jawara mengalami peningkatan signifikan. Lima Kabupaten/kota dinyatakan zona oranye sedangkan tiga lainnya zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan pada masa awal pandemi RS milik Pemprov Banten itu telah dijadikan RS rujukan Covid-19 sejak 25 Maret hingga 27 Juli 2020.
Namun, karena kasus terkonfirmasi Covid-19 di Banten mengalami perlambatan RS tersebut menerima kembali pasien non Covid-19 atau umum.
“SPGDT, RS Online dan Sisrute terus dilakukan pemantauan, sampai saat ini pasien-pasien covid di Banten yang membutuhkan rawat di RS masih tertampung,” kata Ati kepada Bantenhits.com, Minggu 12 September 2020.
“Namun jika terjadi over capasity maka disaster plan, akan kembali menjadikan RSUD sebagai pusat rujukan Covid-19 dengan seluruh bed hanya untuk pasien Covid-19,”sambungnya.
Ati mengatakan RSUD Banten memiliki 250 ranjang atau bed 100 diantanya diperuntukkan untuk pasein Covid-19 yang berada di gedung belakang, sedangkan 150 bed yang ada di gedung depan digunakan untuk Pasen umum.
“Jika bed (ranjang-red)-nya sudah digunakan 90 kami akan siap kembali membuka seluruh bed untuk Covid-19,” ujarnya.
Ati yang juga Jubir Covid-19 Pemprov Banten juga memaparkan kasus terkonfirmasi di daerahnya saat ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
“Terjadi peningkatan signifikan di seluruh wilayah 8 kab/kota se Provinsi Banten,” tukasnya.
Sementara, Direktur Utama RSUD Banten Danang mengakui Pasien umum yang dirawat di RSUD Banten saat ini sudah banyak, namun dirinya merahasiakan jumlah bed yang telah digunakan.
“Banyak mas, 90an per hari. Itu ke ibu kadis mas (Jumlah bed yang sudah digunakan Pasien umum, red),” katanya.
Editor: Fariz Abdullah