Empat Raperda Inisiatif DPRD Kab. Tangerang Direstui Jadi Perda; Developer dan Ritel Siap-siap!

Date:

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang terkait 4 Raperda Inisiatif DPRD, pada Senin 24 Mei 2021. (Istimewa)

Tangerang- Salah satu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Astayudin menuturkan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diinisiasi oleh kalangan legislatif merupakan bentuk perhatian DPRD kepada masyarakat. 

Empat Raperda inisiatif yang sedang dibahas bersama eksekutif tersebut yakni Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda Penanggulangan Kebakaran, Raperda tentang Ritel, dan Raperda tentang Lingkungan Hidup. 

Politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan, Raperda Kabupaten Layak Anak diinisiasi lantaran tingginya angka putus sekolah dan pernikahan anak di bawah umur. Sampai sekarang dua permasalahan anak ini masih banyak ditemukan di Kabupaten Tangerang. 

“Setelah ditetapkan menjadi perda nantinya perda ini akan mengatur pemenuhan hak-hak anak serta menjadi landasan hukum bagi eksekutif dalam menerapkan program Kabupaten Layak Anak,” Jelas Astayudin kepada BantenHits.com, Senin 24 Mei 2021. 

Terkait Raperda tentang Penanggulangan Kebakaran, ia menjelaskan, inisiatif Raperda ini didasari oleh kondisi bangunan di Kabupaten Tangerang yang semakin padat. Sementara, tingkat kewaspadaan  bencana seperti kebakaran baik pada bangunan gedung, rumah penduduk, hingga perkantoran masih sangat rendah. 

“Karena pencegahan kebakaran bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga tanggung jawab masyarakat. Kalau nanti sudah diperdakan masyarakat jadi lebih waspada,” Ujarnya.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Ritel, ia mengungkapkan, setelah ditetapkan perda ini nantinya akan mengatur antara ritel modern dengan UMKM dan pedagang tradisional. 

“Nanti akan diatur juga soal jarak dan jam buka. Jangan sampai keberadaan toko atau ritel modern malah mematikan UMKM dan pedagang di pasar tradisional,” Terangnya.

Terakhir, terkait Raperda tentang Lingkungan Hidup, ia mengatakan, perda ini nantinya akan mengatur pembangunan yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan. 

Menurutnya, saat ini banyak sekali pembangunan seperti perumahan yang dibangun di lahan-lahan penghijauan. 

“Pembangunan nanti harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan hidup jangan sampai semuanya digerus oleh pembangunan perumahan dan semacamnya. Untuk menatanya diperlukan peraturan daerah tentang lingkungan hidup,” Ungkapnya.

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyetujui serta mendukung empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang. 

“Dengan situasi seperti saat ini serta ada perundang-undangan baru (Cipta Kerja). Jadi ini semua (Raperda) merupakan penyelarasan terhadap undang-undang baru dan situasi kekinian,” Kata Zaki.

Zaki meyakini, empat Raperda yang diinisiasi oleh legislatif tersebut akan mengikuti undang-undang yang ada dan pasti mengikuti peraturan dari pemerintah pusat. 

“Karena tidak mungkin kita tidak sejalan terkait Perda,” Imbuhnya.

Bahkan terkait Perda Ritel, Zaki menambahkan, menurut dia dalam aturan yang lama banyak aturan yang bertabrakan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Oleh sebab itu, semua harus diselaraskan kembali karena ada beberapa peraturan yang harus segera diremajakan.

“Semua ini juga bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan baru tanpa mematikan unit-unit usaha kerakyatan yang ada di bawah yang ada di lapisan masyarakat,” Ujarnya.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang menyetujui dan mendukung sepenuhnya  empat Raperda inisiatif DPRD ini,”tambahnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Rikhi Ferdian Herisetiana

    Pria kelahiran Jakarta ini memiliki latar belakang sarjana pendidikan. Ketertarikan pada dunia literasi membuat Rikhi--begitu dia biasa dipanggil--memilih jalan hidup sebagai jurnalis.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...