Wakil Rakyat Keukeuh Ingin Rangkasbitung Masuk Kawasan Pertambangan, Ada Apa?

Date:

FOTO ILUSTRASI. Pertambangan galian pasir di Kecamatan Rangkabitung, Lebak. Aktivitas galian pasir tersebut diprotes warga setempat lantaran menimbulkan kerugian bagi masyarakat. (Dok. Banten Hits/Ananda Deni)

Lebak- Pembahasan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak Tahun 2014-2034 menjadi sorotan.

Bagaimana tidak, salah satu pembahasan soal Kawasan peruntukkan pertambangan muncul Kecamatan Rangkasbitung.

Ya, Ibu kota Kabupaten Lebak ini turut diusulkan untuk masuk sebagai kawasan pertambangan mineral bukan logam yang salah satunya adalah tambang pasir.

Asda I Bidang Pemerintahan Setda Lebak Alkadri mengatakan, usulan agar Rangkasbitung masuk sebagai kawasan pertambangan merupakan usulan dari DPRD.

“Kalau draft usulan dari kami, Rangkasbitung tidak masuk. Ini usulan dari dewan dan semalam disetujui oleh Pansus, tapi kalau kami eksekutif menolak itu,” kata Alkadri, Senin, 24 Mei 2021.

Menurut Alkadri, tidak turut dimasukkannya Rangkasbitung sebagai kawasan pertambangan karena pemerintah daerah melihat dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas tersebut. Belum lagi ada tambang yang jaraknya dekat dengan rel kereta api.

“Kalau sekarang Rangkasbitung masuk kawasan pertambangan jadi ada kemunduran, karena memang di Perda sebelumnya tidak kita masukkan. Semangatnya kita kan ingin daerah menjadi ramah lingkungan, masa iya di wilayah perkotaan terdapat pertambangan,”tuturnya.

“Padahal satu sisi DPRD setuju Rangkasbitung tidak masuk kawasan perkebunan, mereka setuju itu. Tapi untuk pertambangan justru diusulkan,” tambahnya.

Ketidaksepakatan usulan DPRD itu kata Alkadri telah disampaikan eksekutif dalam pembahasan pertama. Dia berharap, di rapat pembahasan selanjutnya menjadi pertimbangan.

“Memang oleh pansus diketok, tapi kami tidak sepakat, ini belum final. Walaupun pansus sudah ketuk palu, tapi eksekutif kan tidak sepakat, keputusannya di paripurna apakah disetujui atau tidak,” tandas Alkadri.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...