Jangan Nyalip lewat Bahu Jalan! Lihat Angkot Grand Max Berisi 13 Penumpang Terbalik di Tol Tangerang – Merak

Date:

Angkot Daihatsu Grand Max berisi 13 penumpang terbalik di Tol Tangerang – Merak, Rabu pagi, 16 Maret 2022. (Foto: Dok. Ditlantas Polda Banten)

Serang – Gara-gara nyalip lewat bahu jalan, sebuah angkutan kota alias angkot Daihatsu Grand Max terbalik setelah kehilangan kontrol di Jalan Tol Tangerang – Merak, KM 66.500 arah Tangerang, Rabu, 16 Maret 2022 sekitar pukul 05.44 WIB. 

Akibat kecelakaan tunggal tersebut, petugas Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Banten mengevakuasi sopir dan 13 penumpang angkot ke Rumah Sakit Sari Asih Serang.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol. Budi Mulyanto menjelaskan, kecelakaan tunggal  terjadi ketika kendaraan Angkot Daihatsu Grandmax bernomor polisi A 1931 FC yang dikendarai oleh JN (33) melaju dari arah Merak menuju Tangerang.

“Sesampainya di TKP kendaraan tersebut menyalip lewat bahu jalan kemudian kendaraan tersebut out of control atau oleng kekanan yang mengakibatkan kendaraan tersebut terbalik dengan posisi akhir kendaraan berada di lajur lambat dengan posisi roda kanan di atas menghadap ke arah barat atau ke arah Merak,” kata Budi melalui keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, Rabu 16 Maret 2022.

Personel Ditlantas Polda Banten dengan sigap langsung meluncur ke lokasi dan melakukan evakuasi terhadap sopir dan 13 penumpang angkot yang mengalami luka-luka ke Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang untuk mendapatkan perawatan.

“Kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Budi mengimbau kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan. 

“Kami mengimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” ujarnya.

Budi Mulyanto menjelaskan proses penyidikan atas kecelakaan ini akan dilakukan oleh penyidik Ditlantas Polda Banten.

“Kita lakukan untuk menentukan subjek hukum yang bertanggungjawab dalam peristiwa laka ini,” tutupnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

Generasi Muda Banten, Ayo Bertani! Sektor Pertanian Punya Potensi Menjanjikan Loh

Berita Banten - Sektor pertanian di Banten memiliki potensi...