Demi Kelancaran Pembangunan, Kejari Terbuka Berikan Bantuan Penanganan Hukum Perdata dan TUN untuk Pemkot Tangerang

Date:

MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Tangerang dan Kejari Tangerang di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, 17 Maret 2023.(FOTO: tangerangkota.go.id)

Berita Kota Tangerang – Kejaksaan Negeri atau Kejari Tangerang, selalu terbuka dan bersedia memberikan bantuan serta dukungan konsultasi hukum terkait hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Kajari Tangerang, I Ketut Maha Agung, seusai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama antara Pemkot Tangerang dan Kejari Tangerang di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, 17 Maret 2023.

I Ketut Maha Agung menyambut positif penandatangan MoU ini dan berharap agar kerjasama dapat terus berkelanjutan terutama koordinasi dan komunikasi dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kota Tangerang.

“Ya, kami tentunya akan selalu terbuka dan bersedia memberikan bantuan serta dukungan konsultasi hukum demi kelancaran pembangunan dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang,” ujar Ketut selepas penandatanganan dilansir laman resmi Pemkot Tangerang.

MoU Pemkot Tangerang dengan Kejari Tangerang merupakan kerja sama lanjutan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan TUN.

“Alhamdulillah, pagi ini kita teruskan kerja sama yang sudah dibangun Pemkot dan Kejari Kota Tangerang. Kita berharap kerja sama yang telah terjalin ini dapat terus memberikan manfaat dan semakin terbangun  profesionalitas, integritas  serta akuntabilitas di lingkup Pemkot Tangerang,” kata Arief.

Arief berharap, sinergitas antara Pemkot dengan Kejari Kota Tangerang tersebut, dapat terjalin semakin kuat sehingga berdampak pada tercapainya tujuan bersama yaitu mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. Dan tentunya, sebagai upaya mendukung pelayanan hukum yang semakin prima.

“Kita semua tentunya memahami, hukum di negara ini adalah panglima tertinggi sehingga  diharapkan dapat menjadi solusi tidak hanya dalam urusan pemerintahan dan pembangunan tapi juga kemasyarakatan,” ucap Arief.

“Sinergitas ini harus terus diperkuat karena pemerintah sebagai pelaksana kebijakan publik  perlu masukan dan pandangan dari kejaksaan sebagai pengacara negara, agar berbagai kebijakan  yang dijalankan, tidak memiliki dampak hukum di kemudian hari. Makanya kita dorong terus apapun kegiatannya, saya selalu berpesan untuk konsultasikan, jangan ada dusta di antara kita,” pungkasnya.(ADV)

Author

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related