Berita Tangerang – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR Kota Tangerang harus terintegrasi dan mendukung kelestarian lingkungan hidup. Karenanya, forum konsultasi antara Pemkot Tangerang dengan masyarakat harus dimanfaatkan secara maksimal.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah di hadapan para peserta Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan RDTR Kota Tangerang yang dihadiri stakeholder dari unsur OPD, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi dan LSM serta para tokoh masyarakat di lingkup Kota Tangerang, Kamis, 8 Juni 2023.
“Karena sesuai dengan amanat Undang-Undang yang berlaku, pelaksanaan penyusunan RDTR dilakukan dengan turut memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan kajian lingkungan hidup strategis. Dan forum ini, turut mengakomodir rekomendasi KLHS yang merupakan hasil pengolahan dari aspirasi dan masukan masyarakat yang telah dijaring pada Rapat Konsultasi Publik sebelumnya,” kata Arief melalui keterangan resmi.
Menurut Arief, melalui proses ini Pemkot Tangerang tentunya berupaya dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung kelestarian lingkungan hidup yang juga terintegrasi dengan penyusunan RDTR Kota Tangerang.
“Sehingga dapat tersusun RDTR yang mendukung kelestarian, wawasan serta pemahaman tentang pentingnya mempertahankan keberlangsungan lingkungan hidup atau environmentally sound,” ucapnya.
Lebih lanjut, Arief mengapresiasi kegiatan konsultasi publik yang telah melibatkan peran serta berbagai pihak baik dalam penyusunan RDTR maupun KLHS.
“Masyarakat adalah pemangku kepentingan yang menikmati hasil pembangunan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah serta terkena dampak dari kebijakan pemerintah. Selain itu, memiliki informasi serta keahlian yang relevan dengan substansi kebijakan, rencana, serta program dari pemerintah.
Sehingga keterlibatannya, akan sangat membantu dalam upaya menyusun kajian untuk menghasilkan kebijakan yang mendukung kelestarian lingkungan hidup dalam pemanfaatan tata ruang,” pungkasnya.