Berita Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin, 5 Februari 2024.
Perekaman E-KTP ini dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 agar setiap WBP tidak kehilangan hak politiknya untuk memilih. Pada kesempatan itu ada sekitar 1.500 WBP melakukan perekaman E-KTP.
Perekaman E-KTP bagi WBP di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang ini dipantau langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin.
“Pemkot berkomitmen untuk memastikan semua warga negara, termasuk WBP, dapat menggunakan hak pilih dan hak suaranya pada 14 Februari,” kata Nurdin melalui keterangan resmi.
Untuk itu, lanjutnya, Pemkot Tangerang ingin memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar dan demokratis, termasuk di lapas-lapas.
“Oleh karena itu, kami melakukan perekaman KTP elektronik bagi WBP yang belum memilikinya,” ucapnya.
Pria yang alumnus Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia ini berharap, WBP dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
“Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa,” pungkasnya. (ADV)