Pemkot Tangerang Pastikan Warga Binaan Pemasyarakatan Tak Kehilangan Hak Politik di Pemilu 2024

Date:

Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang saat menjalani perekaman E-KTP, Senin, 5 Februari 2024. Perekaman dilakukan agar WBP tak kehilangan politik pada Pemilu 2024. (FOTO: tangerangkota.go.id)

Berita Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin, 5 Februari 2024.

Perekaman E-KTP ini dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 agar setiap WBP tidak kehilangan hak politiknya untuk memilih.  Pada kesempatan itu ada sekitar 1.500 WBP melakukan perekaman E-KTP.

Perekaman E-KTP bagi WBP di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang ini dipantau langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin.

“Pemkot berkomitmen untuk memastikan semua warga negara, termasuk WBP, dapat menggunakan hak pilih dan hak suaranya pada 14 Februari,” kata Nurdin melalui keterangan resmi. 

Untuk itu, lanjutnya, Pemkot Tangerang ingin memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar dan demokratis, termasuk di lapas-lapas. 

“Oleh karena itu, kami melakukan perekaman KTP elektronik bagi WBP yang belum memilikinya,” ucapnya. 

Pria yang alumnus Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia ini berharap, WBP dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

“Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa,” pungkasnya. (ADV)

Author

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Film tentang Kepala Sekolah di Kabupaten Tangerang Melawan Pejabat Korup Diputar KPK

Berita Banten - Film yang mengisahkan perlawanan seorang kepala...

Polisi Bikin Para ‘Pemetik’ hingga Penadah Tak Berkutik

  https://youtu.be/qcfGnNbOWKo?si=xqFaOTe4E6p-X25E Berita Tangerang - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggulung...