Aksi-aksi Bawaslu Kota Tangerang Bersihkan APK hingga ke Gang Sempit

Date:

Bawaslu Kota Tangerang dan
petugas gabungan sisir APK hingga ke Gang sempit selama masa tenang Pemilu 2024. (FOTO: tangerangkota.go.id)

Berita Tangerang – Pencopotan alat peraga kampanye atau APK Pemilu 2024 di Kota Tangerang terus dilakukan Bawaslu Kota Tangerang bersama petugas gabungan selama masa tenang, Minggu – Selasa, 11 – 13 Februari 2024.

Hingga Senin, 12 Februari 2024 atau hari kedua masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tangerang bersama petugas gabungan telah menertibkan sebanyak 17.850 APK.

“Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024, kami bersama petugas gabungan terus melakukan penyisiran jalan untuk menurunkan sejumlah APK setiap peserta Pemilu. Dengan menurunkan dua alat berat untuk pembersihan APK yang besar-besar di Billboard dan reklamasi,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkot Tangerang.

Bawaslu Kota Tangerang bersama petugas gabungan terlihat memanjat papan billboard untuk bersihkan APK Pemilu 2024. (FOTO: tangerangkota.go.id)

Penertiban APK yang dilakukan Bawaslu, lanjutnya, tak hanya menyasar di jalan protokol. Pembersihan APK juga dilakukan hingga gang-gang atau jalan sempit dengan melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama Tramtib dari masing-masing wilayah di Kota Tangerang.

“Kami pun turut mengimbau kepada partai politik dan para peserta untuk segera menurunkan APK secara mandiri. Tentunya hal ini juga agar Kota Tangerang dapat segera kembali bersih dan indah. Masyarakat juga dapat melaporkan kepada kami apabila masih ada titik APK yang belum diturunkan,” ucap Komarulloh.

Menurut Komarulloh, seluruh APK yang telah diturunkan akan disimpan sementara di Kantor Bawaslu Kota Tangerang serta Panwascam masing-masing wilayah. Nantinya setelah tujuh hari akan dikoordinasikan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menangani APK tersebut.

Diketahui, petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP Kota Tangerang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan Kodim 0506 Tangerang terus menyisir seluruh wilayah di Kota Tangerang baik jalan protokol maupun pemukiman warga.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...