Berita Tangerang – Pencopotan alat peraga kampanye atau APK Pemilu 2024 di Kota Tangerang terus dilakukan Bawaslu Kota Tangerang bersama petugas gabungan selama masa tenang, Minggu – Selasa, 11 – 13 Februari 2024.
Hingga Senin, 12 Februari 2024 atau hari kedua masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tangerang bersama petugas gabungan telah menertibkan sebanyak 17.850 APK.
“Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024, kami bersama petugas gabungan terus melakukan penyisiran jalan untuk menurunkan sejumlah APK setiap peserta Pemilu. Dengan menurunkan dua alat berat untuk pembersihan APK yang besar-besar di Billboard dan reklamasi,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkot Tangerang.
Penertiban APK yang dilakukan Bawaslu, lanjutnya, tak hanya menyasar di jalan protokol. Pembersihan APK juga dilakukan hingga gang-gang atau jalan sempit dengan melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama Tramtib dari masing-masing wilayah di Kota Tangerang.
“Kami pun turut mengimbau kepada partai politik dan para peserta untuk segera menurunkan APK secara mandiri. Tentunya hal ini juga agar Kota Tangerang dapat segera kembali bersih dan indah. Masyarakat juga dapat melaporkan kepada kami apabila masih ada titik APK yang belum diturunkan,” ucap Komarulloh.
Menurut Komarulloh, seluruh APK yang telah diturunkan akan disimpan sementara di Kantor Bawaslu Kota Tangerang serta Panwascam masing-masing wilayah. Nantinya setelah tujuh hari akan dikoordinasikan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menangani APK tersebut.
Diketahui, petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP Kota Tangerang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan Kodim 0506 Tangerang terus menyisir seluruh wilayah di Kota Tangerang baik jalan protokol maupun pemukiman warga.