Penampakan Warnet di Kaujon Kota Serang yang Jadi Tempat Kumpul-kumpul saat Dibubarkan Dit Binmas Polda Banten

Date:

Warnet di Kaujon, Kota Serang tetap beraktivitas sehingga dibubarkan Dit Binmas Polda Banten. (Istimewa)

Tangerang – Memasuki hari ke-33 penetapan KLB Corona di Banten, sejumlah kegiatan usaha yang jadi tempat berkumpul warga masih tetap beroperasi. Salah satunya usaha warung internet atau warnet di Kaujon, Kota Serang.

Mengetahui hal tersebut, Direktorat Bina Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten, langsung mendatangi lokasi warnet tersebut, Kamis, 16 April 2020 pukul 21.00 WIB.

Petugas membubarkan kerumunan dan melakukan upaya pencegahan dengan melakukan giat penyuluhan dan memberikan
imbauan kepada pengunjung warnet dan pemilik warnet.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan personelnya merupakan implementasi atas adanya imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

“Kami melakukan imbauan kepada pengunjung warnet agar pulang ke rumah dan dimohon kepada pemilik warnet bisa menutup sementara selagi wabah Covid-19 berlangsung agar mencegah penyebaran virus,” kata Riki.

Riki mengimbau agar warga tidak melakukan kegiatan di luar ataupun melakukan perkumpulan massa yang di khawatirkan akan beresiko penularan wabah Virus Corona (Covid-19).

“Kami harapkan masyarakat mengerti dan sadar serta berpartisipasi aktif dalam antisipasi dan pencegahan Covid-19, sehingga penyebaran Covid-19 bisa teratasi dengan baik, masyarakat agar tetap di rumah dan tidak berkumpul di luar rumah apabila tidak ada aktivitas penting dan darurat,” tuturnya.

Dit Binmas Polda Banten saat membubarkan warnet di Kaujon Kota Serang. (Istimewa)

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk mengimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat,” tegas Edy Sumardi.

“Mari bersatu lawan Corona dengan warga tinggal di rumah saja. Kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah,” sambungnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...