Lockdown Mandiri Cegah Covid-19, Empat Warga Komplek Mutiara Garuda Malah Terancam Diseret ke Jeruji Besi

Date:

Warga melakukan lockdown mandiri di Perumahan Mutiara Garuda, Kecamatan Teluk Naga untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Aksi lockdown mandiri berbuntut panjang. Warga terancam diseret ke jeruji besi oleh pengembang yang keberatan dengan aksi warga. (Foto: Dok. Warga)

Tangerang – Empat warga Perumahan Mutiara Garuda, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, terancam dipolisikan dan digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang setelah melakukan lockdown mandiri untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan menutup sebagian akses di kompleknya sejak Minggu, 5 April 2020.

PT Indoglobal Adyapratama selalu pengembang Perumahan Mutiara Garuda yang keberatan dengan penutupan mengirimkan surat peringatan atau somasi 1 dan 2 sekaligus pada 11 April 2020.

Empat warga yang kini sedang terancam masalah hukum itu merupakan pengurus forum perumahan dan Ketua RW. Mereka masing-masing Djamaludin, Ketua Forum Komunikasi Komplek Mutiara Garuda bersama sekretarisnya, Yurindra; kemudian Ketua RW 018, Cecep Ramdani dan Ketua RW 01, Saprin Hutagalung.

Djamaludin kepada BantenHits.com menuturkan, berdasarkan kesepakatan warga dan pengurus RT dan RW, warga ramai-ramai memasang portal dan menyiapkan petugas untuk membatasi warga yang masuk ke komplek tersebut mulai Minggu, 5 April 2020.

“Sebelum lockdown mandiri, kami bertemu Muspika (Teluk Naga) tanggal 2 April. Kami (sampaikan) mau lockdown,” terang Djamal, Senin, 13 April 2020.

Setelah melakukan pertemuan dengan Muspika Teluk Naga, esok harinya, 3 April 2020, Djamal mengirimkan surat pemberitahuan penutupan akses ke Camat Teluk Naga. Surat ditandatangani oleh Djamal, Yurindra, Saprin Hutagalung dan Cecep Ramdani.

“Yang disomasi adalah pengurus forum dan ketua RW yang tanda tangan di surat penutupan,” jelas Djamal.

Djamal mengungkapkan, akses yang ditutup pihaknya hanya akses utama ke dalam komplek. Penutupan dilakukan dengan memasang portal buka-tutup.

Dalam surat somasi yang dikirim PT Indoglobal Adyapratama melalui kuasa hukumnya dari RIP Law Firm, Djamal dan tiga rekannya diminta membuka akses yang ditutup dalam tempo 1 x 24 jam sejak surat somasi diterbitkan.

“Apabila dalam waktu yang kami tentukan jalan tersebut belum dibuka, maka dengan ini kami sampaikan akan segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan tindak pidana ke Polres Metro Tangerang dengan delik Pasal 192 KUHPidana yang ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” demikian tertulis dalam somasi.

Pengembang juga mengancam akan melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada empat warga Perumahan Mutiara Garuda melalui Pengadilan Negeri Tangerang.

Sebelum menerbitkan somasi, pada 9 April 2020, pengembang mengajukan surat permohonan pembukaan akses yang ditutup karena aktivitas proyek terganggu. Namun, permohonan itu ditolak warga. 

BantenHits.com mencoba menghubungi dua nomor handphone yang tertera dalam kop surat RIP Law Firm pada Selasa, 14 April 2020, pukul 09.13 dan 09.15 WIB. Dua nomor tersebut dalam keadaan aktif namun tak merespons panggilan.

Sementara, permohonan konfirmasi yang diajukan BantenHits.com kepada Direktur Legal PT Indoglobal Adyapratama, RJ. Soehandoyo sejak Senin, 13 April 2020 melalui pesan WhatsApp hanya dibaca tapi belum direspons.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...