Berita Tangerang – Untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti tawuran, aksi geng motor, curat, curas dan curanmor, jajaran Polsek Kresek, Polresta Tangerang, Polda Banten, menggelar patroli mobile malam hari, Sabtu dini hari, 13 April 2024.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono melalui Kapolsek Kresek, Iptu Darsiti mengungkapkan, personel Polsek Kresek wajib melaksanakan kegiatan-kegiatan upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan serta menindak tegas para pelaku kejahatan.
“Oleh karena itu pentingnya dilakukan patroli mobile malam hari guna mengantisipasi pergerakan para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Darsiti dikutip dari laman resmi Humas Polri.
“Menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, tapi mencegah terjadinya korban kejahatan adalah suatu kemuliaan,” sambungnya.
Sementara itu, Kanit Provost Polsek Kresek, Aipda Arif Nur yang memimpin patroli mobile malam hari menambahkan, dalam patroli tersebut jajarannya juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan mengajak agar bersama-sama menjaga wilayahnya dari gangguan kamtibmas.
“Setiap personel yang melaksanakan tugas piket fungsi harus betul-betul melaksanakan tugas. Salah satunya yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana pada jam-jam istirahat masyarakat kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi kejahatannya,” ucapnya.