Aset Pemkab Tangerang Berupa Area Karantina Hewan Seluas 9,3 Ha Diduga Telah Dikuasai Pengembang

Date:

Aset Pemkab Tangerang berupa area karantina wewan seluas 9,3 Ha diduga telah dikuasai pengembang. FOTO ILUSTRASI: Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Menyuntikkan 1.100 dosis vaksin dari Kementerian Ppertanian dan bantuan perusahaan. (FOTO: tangerangkab.go.id)

Berita Tangerang – Salah satu aset Pemkab Tangerang berupa area karantina hewan seluas 9,3 hektar di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, diduga telah dikuasai pengembang.

Sumber BantenHits.com, seorang aparatur di lingkungan Pemkab Tangerang yang meminta namanya disamarkan menyebutkan, sejak beberapa waktu lalu kawasan itu sudah direklamasi.

“Sekarang mah sudah diurug sama..(menyebutkan nama pengembang perumahan),” kata sumber tersebut.

Dia menyebutkan, aset Pemkab Tangerang tersebut telah ada sejak zaman Bupati Tangerang, Ismet Iskandar.

“Dulu zamannya Pak Ismet itu peruntukannya untuk (karantina) sapi. Tapi seiring waktu saat ganti menteri, informasi peruntukannya (lahan itu) berubah. Tapi sekarang mah sudah diurug,” ungkapnya.

Soal aktivitas reklamasi di lahan karantina hewan yang merupakan aset Pemkab Tangerang itu, dibenarkan Kepala Desa Tanjung Burung, Idris.

“Sudah,” jawab Idris lewat WhatsApp, Rabu, 17 April 2024 saat ditanya BantenHits.com apakah betul lahan karantina hewan di Tanjung Burung sudah direklamasi.

Ketika disinggung soal pelaksanaan serahterima aset dari Pemkab Tangerang ke pengembang, Idris mengaku tak mengetahui persis.

Namun, dia memastikan dirinya sempat menghadiri acara peninjauan aset berupa karantina hewan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat ini belum diketahui nasibnya. Beberapa waktu lalu, aset-aset tersebut sedang digugat warga di pengadilan. Selain itu, ada juga yang ‘diminta’ sejumlah pengembang perumahan besar.

Data resmi yang diperoleh BantenHits.com menyebutkan, ada 12 aset Pemkab Tangerang yang tengah digugat sejumlah pihak.

Kekinian, pada beberapa perkara tersebut bahkan Pemkab Tangerang telah dinyatakan kalah di tingkat PN Tangerang dan harus menyerahkan aset kepada penggugat.

Selain 12 aset yang digugat, data resmi itu juga menyebutkan 12 aset Pemkab lainnya saat ini tengah dimohonkan untuk dimiliki oleh sejumlah pihak yang sebagian besar merupakan pengembang perumahan.

Bahkan, pantauan dan informasi terkini yang dterima BantenHits.com hingga Rabu, 17 April 2024 sejumlah aset yang dimohonkan pengembang sudah mulai digunakan oleh pengembang.

Aset-aset Pemkab Tangerang yang ‘diminta’ sejumlah pengembang di antaranya adalah:

1. Jalan Desa Cijantra

Aset ini dimohonkan oleh PT SCK pada 9 Januari 2020.

2. Jalan Kelurahan Medang

Aset ini dimohonkan PT SCK pada 9 Januari 2020.

3. Tanah di Desa Muara

Aset ini dimohonkan oleh PT SM pada 25 April 2020.

4. Tanah di Salembaran Jati

Aset ini dimohonkan PT KML pada 25 April 2020.

5. Area Karantina Hewan di Desa Tanjung Burung

Aset seluas 9,3 Ha ini dimohonkan oleh PT BCU pada 22 September 2020.

BantenHits.com sudah berupaya meminta penjelasan terkait kondisi kekinian aset-aset Pemkab Tangerang ke Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid namun tak pernah direspons.

BantenHits.com juga telah meminta konfirmasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, melalui Sekretaris BPKAD, Aat.

Yang bersangkutan menyarankan agar BantenHits.com menghubungi Kabid Aset DPKAD, Rizal. Kepada BantenHits.com Rizal berjanji akan memberikan penjelasan. Namun hampir sebulan sejak permohonan konfirmasi dilayangkan, Rizal tak kunjung memberikan penjelasan.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...