Berita Tangerang – Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Tangerang. Mustari (60), warga di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dibunuh YS (35) yang merupakan anak kandung Mustari yang tengah menjalani pengobatan jiwa.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.
“Iya, benar. Korban ditemukan keluarga bersimbah darah di dalam rumahnya, dengan kondisi tidak bernyawa,” kata Aryono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat siang, 17 Mei 2024.
Pembunuhan terebut, diduga dilakukan YS saat korban sedang tertidur pulas. Pelaku yang tinggal serumah dengan korban masuk ke kamar korban dan diduga memukulkan benda tumpul ke kepala korban.
“Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,” terangnya.
Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, dipimpin Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono langsung melakukan penyelidikan di lokasi saat mendapatkan laporan masyarakat.
“Untuk motifnya sedang kami dalami, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara untuk Jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi,” terangnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana